Kedapatan Bawa Alat Isap Sabu, Peserta Seleksi CPNS Kemenkumham Medan Digugurkan


DN7 | Medan - 
 
Salah seorang peserta seleksi CPNS Kemenkumham di Medan yakni, berinisial RFP kedapatan membawa alat isap sabu. Dia langsung digugurkan dan diserahkan ke polisi.
 
Dilansir dari Merdeka.com, RFP merupakan peserta seleksi CPNS asal Kota Pematang Siantar mendaftar untuk formasi lulusan SMA, yakni petugas penjaga tahanan.
 
RFP diamankan petugas Kanwil Kemenkumham Sumut bersama Batalyon Zipur/Dhira Dharma di Aula Suganda Yon Zipur 1/DD, Medan, Kamis (19/12). Ketika itu, dia hadir di sana untuk mengikuti tahapan proses seleksi administrasi.
 
Petugas mendapati alat isap sabu itu setelah RFP menjalani tes tinggi badan. "Saat itu, seluruh peserta dibariskan, kemudian dilakukan verifikasi berkas. Karena kita bekerjasama dengan zipur, saat memasuki ruang ujian, dilakukan pemeriksaan badan oleh prajurit," kata Humas Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara Joshua Ginting, Jumat (20/12).
 
Para peserta kemudian diminta mengeluarkan barang-barang yang bersifat logam. "Anggota TNI menemukan alat isap sabu di dalam bungkus rokok. Kita juga menemukan plastik klip berisi sisa sabu-sabu," ungkap Joshua.
 
RFP kemudian diinterogasi. Dia sempat membantah menggunakan sabu-sabu. Namun, hasil tes urine pemuda itu positif narkoba.
 
Pemuda ini akhirnya mengaku membeli sabu Rp 1 juta. Dia pun digelandang ke Polsek Helvetia. "Apakah narkoba itu sudah dikonsumsi semua, itu kewenangan polisi menjawabnya. Namun kepesertaan CPNS-nya otomatis gugur," tandasnya. (Merdeka)
 
Editor : Sapta

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel