Pak Bupati, Dugaan Pejabat Dinas PUPR Kab. Batubara Jual Beli Proyek ?


DN7 | Batubara - 

Disebut-sebut sebagai kordinator kegiatan pemeliharaan rutin Dinas PUPR Kab. Batubara, Candra Hidayat warga Simpang Dolok bantah terlibat dalam hal mengurusi kegiatan pemeliharaan rutin Titi dan Plat Decker dusun II desa Panjang Kec. Talawi yang sudah selesai dikerjakan terhitung enam (6) bulan hingga kini belum di bayarkan kepada masyarakat swakelola kegiatan pemeliharaan Dinas PUPR Kab.Batubara.

"Tidak ku urus kegiatan tersebut (red- Titi + Plat Decker) dusun II desa Panjang itu," Pungkas Candra Hidayat singkat saat di konfirmasi wartawan ketika bertemu di depan kantor Bupati Batubara beberapa hari yang lalu

Menurut Pegawai Dinas PUPR Kab.Batubara Khairil, Bahwa pembayaran pemeliharaan rutin Titi dan Plat Decker dusun II  dikenai biaya sewa CV atas nama "ZZ" sebesar 2% dari pagu anggaran, Sementara potongan 30% untuk Kadis PUPR dan Kordinator pemeliharaan rutin Candra Hidayat, Sebut Khairil ketika dihubungi melalui via telepon.

Baca juga : https://www.dikonews7.com/2019/12/pak-bupati-diduga-ada-pejabat-jual-beli.html?m=1

Sebelum nya, Menurut Kadis PUPR Kab.Batubara Khairil Anwar mengatakan, terkait pembayaran kegiatan rutin Titi dan Plat Decker dusun II desa Panjang Kec. Talawi yang telah selesai dikerjakan selama enam (6) bulan lama nya itu adalah "Akal-Akalan" pejabat bidang Bina Marga Dinas PUPR Batubara, "Ini apa nya lagi, sudah saya perintahkan untuk segera menyelesaikan Administrasi berkas progres usulan pencairan dana kegiatan pemeliharaan rutin tersebut, Saya minta dalam waktu dekat ini Jumat (22/12, red) Kasi Bina Marga atau Kabid Bina Marga Mhd Yunus ST harus sudah siap dan meletak kan berkas tersebut di meja kerja saya." Ujar nya saat di konfirmasi wartawan.

Lanjutnya lagi, " Kalau ada yang belum sesuai dengan harga atau nilai anggaran nya, Ya gak usah mau menerima nya, Ini " Goreng" nya si Khairil aja nya nih." Pungkas nya

Disinggung soal minta Fee terkait pekerjaan Titi dan Plat Decker dusun II desa Panjang, Kadis PUPR Batubara membantah, "Tidak benar saya ada meminta 30% tersebut, Ini lagi akal-akalan si Khairil." Tandas nya

Sebelumnya, Tim Swakelola kegiatan pemeliharaan Titi dan Plat Decker Dinas PUPR Batubara Mhd Nizar mengatakan bahwa hasil hitungan yang di hitung Tim Perencana kegiatan pemeliharaan rutin Dinas PUPR Batubara KHAIRIL tidak sesuai pagu yang di berikan kepada masyarakat yang mengerjakan Titi dan Plat Decker tersebut.

"Biaya yang dikeluarkan untuk pengerjaan Titi dan Plat Decker hampir mencecah 50 juta lebih, Sementara yang akan di bayar oleh Dinas PUPR Batubara melalui SPM dan akan di cairkan di SP2D tidak sesuai besar anggaran nya, artinya, jika dipotong 2% dan ditambah pemotongan yang 30% tersebut, maka sisa nya berjumlah kurang lebih 50 juta, dimana jasa (Untung) untuk swakelola masyarakat dalam hal kegiatan pemeliharaan rutin itu, Apa kah untung nya untuk pejabat dan kroni nya". Tandas Mhd Nizar kesal

Hingga kini, Informasi lanjut terkait pembayaran jasa masyarakat swakelola pemeliharaan rutin Dinas PUPR Batubara tentang pekerjaan Titi dan Plat Decker belum jelas sampai berita ini dilayangkan kemeja redaksi media ini. (Aswat)

Editor : Sapta

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel