Polda Sumut Periksa Istri Kedua Jamaluddin


DN7 | Medan - 

Saridah Hanum, istri Jamaluddin, Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan yang diduga tewas dibunuh, diperiksa penyidik Ditreskirmum Polda Sumatera Utara (Sumut), Selasa 24 Desember 2019.

Selain Saridah wanita asal Aceh, penyidik juga memeriksa seorang yang masih berhubungan kerabat dengannya. Namun identitasnya belum dibeberkan penyidik.

Saridah menjalani pemeriksaan selama 15 jam di Mapolda Sumut. Dia diperiksa mulai pukul 10:00 Wib, Selasa 24 Desember hingga pukul 01.00 Wib, Rabu 25 Desember 2019 dini hari.


Pemeriksaan Saridah Hanum juga dihadiri langsung Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin.

"Iya, sampai saat ini yang bersangkutan (Saridah Hanum) diperiksa sebagai saksi. Belum selesai diperiksa, nanti kita tunggu hasilnya. Ini merupakan pemeriksaan ulang, hasilnya belum dapat. Hari ini ada dua orang yang diperiksa, sedangkan satu orang tidak hadir, kalau mau lebih detail, tanya kepada penyidik," kata Irjen Pol Martuani Sormin, usai menyaksikan proses pemeriksaan terhadap Saridah Hanum, malam itu.


Kapolda enggan membeberkan siapa sosok yang diperiksa sebagai saksi selain Saridah.
"Pemeriksaan belum selesai, jadi kita tunggu saja dulu, mereka diperiksa sebagai saksi," tutur Jenderal Bintang Dua itu.

Sebelumnya, Saridah Hanum datang bersama dua orang anaknya yang masih di bawah umur sejak pagi pagi Selasa 24 Desember 2019. Namun kedua anaknya dipersilahkan pulang sekitar pukul 20.00 Wib, sedangkan Saridah masih menjalani pemeriksaan hingga dini hari.


Polda Sumut dan Polrestabes Medan terus melakukan pemeriksaan sejumlah saksi atas kasus tewasnya Jamaluddin, seorang hakim PN Medan. Setidaknya, polisi sudah memeriksa sebanyak 50 orang saksi yang dianggap mengetahui dan melihat peristiwa tersebut.

Seperti diketahui, hasil laboratorium forensik, Jamaluddin diperkirakan tewas sekitar 12 sampai 20 jam sebelumnya jasadnya ditemukan di dalam mbil yang terperosok di jurang. (Dame, rel) 
Editor : Sapta

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel