Duo Sekawan Pelaku Pencurian Mesin Pompa Air Diringkus Polsek Brandan


DN7 | Langkat - 

Dua sekawan pelaku pencurian, warga Dusun Sendayan Pasar 13, Desa Securai Selatan, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, berhasil di tangkap unit Reskrim Polsek P.Brandan

Adapun kedua pelaku berinisial Pds (24) dan rekannya Lpp (20), dimana keduanya di tangkap Minggu (20/1/20) pagi, di Jalan Tangkahan Batak, Kelurahan Pekan Gebang, Kecamatan Gebang ,Kabupaten Langkat.

"Kedua pelaku kita tangkap saat berada di Kecamatan Gebang, dimana sebelumnya identitas pelaku sudah kita kantongi", ucap Kanit Reskrim Polsek P.Brandan Iptu Dedi Y.P Ginting.SH.

Diketahui sebelumnya, kedua tersangka ditangkap terkait aksi pencurian 1 (satu) unit mesin pompa air milik Jon Parlin Hutapea (47) warga Dusun Sendayan I, Desa Securai Sekatan,Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat.

Aksi pencurian ini terjadi pada Kamis (16/1/20) lalu, dimana saat itu sekitar pukul 05.00 wib, Jon (korban) pergi kesawah untuk menghidupkan mesin pompa air miliknya yang berada di Pasar III tak jauh dari tempat tinggalnya, namun saat itu mesin pompa airnya sudah hilang.

Atas informasi warga, diketahui jika mesin air miliknya sudah diamankan di rumah Kepala desa setempat, dimana  sebelumnya dua orang petani menemukan mesin pompa tersebut disembunyikan diareal pertanian warga, atas kejadian ini korban membuat laporan ke Polsek P.Brandan.

Atas laporan ini petugas terus melakukan penyelidikan, dan berdasarkan informasi dari warga dan para saksi, diketahui jika pelakunya warga setempat.

"Sekama ini kedua tersangka sering berpindah-pindah tempat, hingga akhirnya berhasil kita ringkus saat berada di kawasan Kecamatan Gebang, dan penangkapan kedua tersangka sesuai dengan LP/10/I/2020/SU/LKT SEK-BRANDAN.
Tgl. 16 Januari 2019", tambah Iptu Dedi Y.P Ginting mewakili Kapolsek AKP P.S Simbolon.

Saat ini kedua tersangka berikut barang bukti 1 unit mesin pompa air sudah diamankan di Mapolsek P.Brandan, sembari menunggu proses hukum selanjutnya. (Kurnia02)

Editor : Sapta

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel