Saat di Konfirmasi, Anggota LSM dan Wartawan Diancam Akan Dipukul


DN7 I Langkat - 

Terkait adanya dugaan  kecurangan harga barang yang dijual di Indomaret Simpang Piturah Kelurahan Alur Dua, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat.

Bambang Tri Atmaja selaku konsumen yang juga Wakil Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Investigasi Tipikor Korwil Langkat, saat akan melakukan konfirmasi kepada Ardian selaku Suvervisor Indomaret Simpang Piturah, sempat mendapat ancaman dan intimidasi bahkan akan di pukul pakai kayu oleh Sw dan Fm yang belakangan diketahui sebagai pemilik lahan. 

Beruntung hal ini tidak sempat terjadi, bahkan wartawan yang meliput guna mencari fakta dan bukti kebenaran tentang adanya dugaan kecurangan harga jual barang di Indomaret ini, tak luput dari kemarahan mereka ,dengan merampas dan akan memecahkan hanphone wartawan.


Ceritanya, malam itu Jumat ( 10/1/20) malam sekitar pukul 20.30 wib, Bambang beserta wartawan Dikonews7.com mencoba melakukan konfirmasi kepada Ardian selaku Suvervisor Indomaret, di lokasi Indomaret simpang Piturah.

Namun saat dilokasi, Sw sudah bersama Ardian dan seorang kasir Indomaret, lalu tiba-tiba Sw langsung berkata, "Kau yang bernama Bembeng ya, ngapain kau ribut-ribut disini", lalu dijawab Bambang, "Saya bukan mau cari ribut, tapi saya mau konfirmasi tentang perbedaan harga", jawab Bambang.

Perdebatan terus terjadi, hingga akhirnya Sw emosi dan tiba-tiba Fm dan warga lainnya datang kelokasi, dimana Sw dan Fm mengeluarkan bahasa yang tidak pantas dengan nada mengancam dan berusaha mengintimidasi dengan cara mau memukul memakai kayu (broti) yang sudah dibawa.

Saat itu, wartawan yang coba mengabadikan momen ini dengan kamera ponselnya, langsung dirampas Sw dan akan di banting ketanah, namun saat dicegah dan dibilang "saya wartawan", Sw seakan menantang dan berkata "Kenapa rupanya", hingga keadaan semakin memanas dan menjadi perhatian warga sekitar.

Dengan bahasa yang tidak pantas, Sw dan Fm terus memaki, dengan mengatakan LSM tukang peras dan lainnya, hingga akhirnya Kanit Reskrim Polsek P.Brandan Iptu Dedy Y.P Ginting.SH dan anggota datang menenangkan keadaan.

Sementara itu, Bambang Tri Atmaja kepada Dikonews7.com, mengaku sangat keberatan dengan kejadian ini, dan mengaku akan membawa kasus ini keranah hukum, selain itu keberutalan mereka juga mengancam keselamatan kinerja wartawan yang hadir malam itu.

Tingkah laku mereka seperti preman, tanpa kapasitas langsung nyelonong seakan mereka pemilik Indomaret, mereka hanya pemilik lahan yang disewa pihak Indomaret, Suvervisornya saja bisa menerima kehadiran kita untuk konfirmasi secara baik-baik, tetapi kenapa mereka yang ribut, memaki, mengancam mau memukul dan mematikan saya, ucap Bambang Tri Atmaja. (Kurnia02)

Editor : Sapta

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel