Polrestabes Medan Bentuk Tim Tekab Anti Narkoba



DN7 | Medan - Berantas peredaran narkoba dan mewujudkan kota Medan yang aman dan kondusif, Polrestabes Medan membentuk "Tim Tekab Anti Narkoba". Jumat (14/2/2020) sore.
Pembentukan tim tekab anti Narkoba itu, sesuai dengan program Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Martuani Sormin Siregar, yang dilaksanakan di Mapolrestabes Medan.
Personil yang dibentuk berjumlah sebanyak 60 orang yang terdiri atas personil gabungan Sat Narkoba, Sat Brimob dan Sat Sabhara.
Baca juga : https://www.dikonews7.com/2020/02/saat-patroli-prc-rajawali-regu-2-dit.html?m=1

Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Sugeng Riyadi mengatakan, dibentuknya tim tersebut agar bisa merespons cepat laporan masyarakat.
“Jadi tujuannya ini dibentuk, supaya cepat merespons laporan dari warga tentang terjadinya transaksi atau pengguna Narkoba yang sangat meresahkan warga warga,” ucapnya didampingi Wakasat Narkoba Polrestabes Medan, AKP Dolly Nainggolan.
AKBP Sugeng yang langsung memimpin kegiatan itu memberikan pengarahan kepada personil saat peluncuran Tim Tekab Anti Narkoba.
Dia juga menyampaikan dua tugas pokok penting tim yaitu, menindaklanjuti laporan masyarakat soal peredaran dan penyalahgunaan narkoba dari berbagai saluran, tidak hanya untuk laporan langsung, laporan melalui aplikasi Polisi Kita juga wajib direspons. Bebernya.
Baca juga :https://www.dikonews7.com/2020/02/medan-bersinar-satres-narkoba-bentuk-12.html?m=1

Kemudian, tim melaksanakan patroli yang bersifat terbuka dan tertutup, yang mana para personil nantinya akan melakukan patroli di titik-titik rawan Narkoba ada 9 titik yakni, eks Kampung Kubur, Jalan Masjid Taufik, Kawasan Jermal, Sei Mencirim, Marindal, Kampung Lalang, Gang Jati Denai, dan lainnya.
“Targetnya adalah kecepatan hadir di titik-titik rawan narkoba yang telah ditentukan atau kecepatan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait narkoba,” imbuhnya.
Usai memberikan arahan, selanjutnya Kasat Narkoba melepas Tim Tekab Anti Narkoba melaksanakan patroli di lokasi rawan narkotika. (Dame Siagian)
Editor : Sapta

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel