Kapolres Batu Bara Gelar Press Release Pelaku Perampokan Nek Musinem



DN7 | Batubara - Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis, SH, MH didampingi Kabag Sumda Polres Batu Bara Kompol Dr. Sri Pinem, SH, M.kn, dan Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Bambang G Hutabarat, dan Kapolsek Indrapura AKP MITHA NATHASYA, SH, SIK menggelar Press Release terkait keberhasilan Tim Buser Polsek Indrapura Polres Batu Bara dalam meringkus dua kawanan perampokan dengan pengancaman korban memakai kapak yang terjadi pada hari Senin (24/2/2020) kemarin, di Dusun I, Desa Simodong, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara.

Kegiatan tersebut digelar di halaman Mako Polres Batu Bara, pada hari Kamis(19/03/2020), sekitar jam 16.00 wib.

Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis, SH, MH menjelaskan setelah 3 minggu buron dari kejaran Polisi, akhirnya pelaku utama kasus perampokan nenek Musinem (78) warga Kampung Jawa, Desa Simodong, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, berhasil diungkap.

Pelakunya adalah Saharadi alias Jiweng (40) terpaksa dilumpuhkan petugas Kepolisian dengan tembakan terukur menembus kedua kakinya, karena berusaha melarikan diri saat penangkapan dari hasil pengembangan.

Lanjutnya, Polsek Indrapura Polres Batu Bara menggerebek tempat persembunyian tersangka di Desa Pantai Labu, Kabupaten Serdang Bedagai, tersangka yang diketahui bernama Saharadi alias Jiweng (40) merupakan warga Simodong, dalam pengembangan dan ditempat terpisah tim kembali berhasil meringkus rekannya yaitu Syahril alias Alil (39) .

Petugas berhasil mengamankan kedua tersangka dan satu unit Sepeda Motor yang dibeli tersangka dari hasil rampokan milik Musinem yang jumlahnya mencapai Rp 46 juta dan saat ini dalam proses pemeriksaan.
(Aswat)

Editor : Sapta


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel