Dua Warga Berstatus Orang Dalam Pemantuan (ODP)

DikoNews7 -
 
Dua orang pasien berstatus Orang Dalam Pemantuan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Asal Kabupaten SerdangBedagai, Sumatera Utara, Minggu(12/4/2020) Meninggal dunia.

Peryataan tersebut disampaikan oleh Kadis Kominfo Drs H Akmal, AP, M.Si selaku Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sergai dalam keteranganya di Posko Gabungan Terpadu Penanganan Covid-19, RumahDinas Bupati Sergai di Sei Rampah, Minggu(12/4).

Adapun pasien Orang Dalam Pemantuan (ODP) Corona Virus Disease (Covid-19) asal Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (11/4/2020) dini hari.

Pasien tersebut bernama ,Bestina Br Bakara (78) warga Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai. Dimana pasien dirawat di RS Sri Pamela Kota Tebing Tinggi sejak Jumat (10/4/2020) diagnosa Pneumonia CKD ( Kidney Chronic Desease) dengan keluhan batuk dan sesak nafas.

Pasien juga telah lama menderita sakit ginjal dan asam lambung. Namun pasien tidak ada riwayat perjalanan Keluar Negeri maupun ke daerah zona merah Covid-19. 
 
Namun berdasarkan dari keterangan RS tempat pasien dirawat, bahwa hasil Rapid Test nya negatif. Pasien tersebut juga sudah dimakamkan di kampung halamannya sesuai prosedur tetap (protap) Covid-19,”kata Akmal selaku Jubir Gugus Tugas.

Selain pasien dengan status ODP yang meninggal, satu orang lagi meninggal berstatus Pasien Dalam Pemantuan(PDP) atas nama, Rusli Sirait (67) warga Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten SerdangBedagai.

Pasien Berstatus PDP yang masuk RS Royal Prima Medan, Sabtu (11/4/2020) dini hari, dinyatakan meninggal pada sore harinya sekira pukul 15.00 WIB.

Berdasarkan hasil pemeriksaan pasien mempunyai keluhan sesak nafas dengan diagnosa Pneumonia.’Telah dilakukan test Swap dan masih menunggu hasil.

Setelah melakukan koordinasi dengan pihak RS, Pemko Medan dan juga keluarga korban telah disepakati akan dilakukan pemakaman pada malam harinya sesuai protap Covid-19 di Pemakaman Simalingkar B Medan,” ujarnya.

Menurut keterangan Kadis KesehatandrBulan Simanungkalit dan Direktur RS Sultan Sulaiman dr Nanda Satria Hasrimy mengatakan bahwa pasien yang berstatus ODP asal Sipispis maupun pasien status PDP asal Dolok Masihul Kabupaten Sergai tidak melalui Rujukan dari Puskesmas maupun Rumah Sakit Pemerintah dan Swasta di Wilayah Kabupaten Serdang Bedagai.

Pasien ODP maupun PDP masuk melalui IGD sehingga rujukannya dari IGD RS yang bersangkutan. Mereka masing-masing masuk IGD baik di RS Sri Pamela maupun RS Royal Prima tanpa melalui rujukan RS dari SerdangBedagai,”ungkap Drs H Akmal, AP, M.Si selaku Jubir Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sergai.

(Adi)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel