Ketua DPD Madina: Penegak Hukum harus Tindak Tegas Keberadaan Mafia APD dalam Penggunaan Dana Desa



DN7 | Madina - Ketua DPD Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Mandailing Natal (Kab Madina) Samsuddin Lubis yang akrab di Panggil Buyung Madina meminta kepada Pihak Kepolisian Resort Mandailing Natal dan Kejaksaan Negeri Mandailing Natal untuk membongkar makelar Alat Pelindung Diri (APD) yang memanfaatkan situasi kelangkaan APD hingga ke Desa Se Kabupaten Mandailing Natal.

Buyung Madina menyampaikan pada Minggu 26/04 " Progam percepatan penanganan Corona Virus Disease-19(Covid-19) dengan menggunakan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 ( DD TA 2020) harus tepat sasaran dan jangan di jadikan ajang meraup keuntungan oleh oknum-oknum tertentu". Pengadaan APD dengan menggunakan DD TA 2020 harus dicermati dengan teliti, terkhusus masalah Harga yang melambung tinggi haruslah dapat dipertanggung jawabkan.

Pengadaan APD untuk percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Mandailing Natal sudah sangat memprihatinkan sekali, dimana makelar APD Covid-19 bebas berkeliaran ke Desa- Desa dengan menawarkan APD yang di Mark Up hingga Ratusan Persen, jauh beda harga di e Katalog dengan yang di tawarkan oleh Makelar APD ke Desa.

Mengutip ungkapan Menteri BUMN Erick Thohir, yang menyatakan ada Mafia Alat Kesehatan yang mempermainkan Harga Alat Kesehatan, untuk itu Ketua DPD IPK Kabupaten Madina Samsuddin Lubis dengan tegas meminta kepada Pihak Kepolisian Resort Mandailing Natal dan Kejaksaan Negeri Mandailing Natal untuk segera mengungkap permainan Mafia Alat Kesehatan berupa APD Covid-19 di Kabupaten Madina, Mafia Alkes APD Covid-19 ini sudah mulai menggerogoti DD TA 2020, Ungkap Buyung Madina.

Buyung Madina juga berpesan kepada Kepala Desa Se Kabupaten Mandailing Natal untuk berhati- hati dalam pengadaan APD Covid-19, harus tetap ikuti dan tunduk kepada Peraturan Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah sebagai mana di atur dalak Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah, jangan sampai terjerat Hukum karena tidak memperhatikan Peraturan yang ada, ungkap Ketua DPD IPK Kabupaten Madina Samsuddin Lubis. (aruan)

Editor : Sapta



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel