Pemkab Batubara Diminta Jemput Bola Terkait Penanganan Covid-19 Melalui Jalur Darat Dan Laut!



DN7 | Batubara - Ketua Komunitas Pelopor Keselamatan Berlalulintas Kab.Batubara (KPKB-BB) Ali Fatih Daraini berharap kepada Pemerintah Batubara dalam hal ini Dishub Batubara agar jangan hanya menunggu bola dan menunggu perintah,sebab hari ini yang di butuhkan sinergitas dan kerjasama dengan berbagai elemen masyarakat untuk melawan penyebaran covid-19 di Kab.Batubara perlu di tingkatkan, Dan sudah seharusnya Dishub Kab Batubara bersama lintas sektor serta relawan menjadi garda terdepan dalam melawan penyebaran Covid-19 di Batubara.

Sikap dan pernyataan itu dianggap perlu dilakukan ketika Dishub Batubara mau bersinergitas melakukan rekayasa penggunaan jalan jalur darat dan jalur laut di Kab.Batubara guna meminimalisir angka keluar masuk masyarakat dari luar daerah yang tidak terpantau dan terdeteksi terkena dampak paparan covid-19.

Masyarakat butuh pengayoman dan perlindungan yang pasti terkait penanganan penyebaran covid-19 di Kab Batubara, " Mengukur inisiasi dan kebijakan Pemkab Batubara dalam menangani pencegahan penyebaran covid -19 bukan dari ketersediaan anggaran saja, Namun terlebih program unggulan penanganan pencegahan penyebaran serta sinergitas bersama masyarakat melawan Covid -19 perlu di tingkat kan bersama dengan unsur elemen masyarakat dalam berbagai aspek dan keahlian penanganan penyebaran covid -19 di Kab. Batubara." Pungkas Fatih

Sambung nya lagi, "Kita sudah berupayah untuk mengajak dan menghimbau Dishub Batubara agar ikut serta memantau jalur darat dan laut guna meminimalisir masyarakat yang keluar masuk sewaktu-waktu terkena covid-19, Sehingga kita bersama-sama  dapat melakukan hal yang terbaik untuk masyarakat dalam hal mengayomi dan melindungi masyarakat kita." Tandas nya

Hal itu dikatakan Ketua PKB-BB Ali Fatih Daraini bukan tanpa alasan, Sebab sebagai langkah konkrit pelaksanaan dan kesiapan personil gugus tugas Pandemi covid-19 Kab.Batubara juga dibutuhkan kerjasama Sinergitas dan serta membangun informasi dari berbagai kalangan di tengah masyarakat Batubara.

Menurut informasi yang di himpun, Bahwa masyarakat Batubara yang berada di luar daerah atau di luar Negeri akan kembali ke Kampung halaman nya masing-masing, Terutama bagi perantau warga Batubara yang berada di Negeri Jiran tetangga di Malaysia.

"Kita juga sudah melakukan Call Friend kepada saudara-saudara kita yang berada di Malaysia, Melalui SMS, VC, FB , Atau melalui WAG serta Telepon untuk mendapatkan informasi tentang kepulangan para TKI Ilegal secara besar-besaran ke Batubara, Intinya mereka saudara kita, dan Kita juga perlu menjaga diri, dan mereka yang pulang adalah status ODP yang harus melakukan isolasi Mandir terhadap diri mereka sendiri terlebih lagi guna pendeteksian dan pecegahan dari terpapar nya Covid-19." Ujar nya.

Sementara di hubungi melalui Hp nya, Kadis Perhubungan Batubara Jonnis Marpaung S.Pd mengatakan baru-baru ini ia nya sedang sakit, Namun dari keterangan Kepala Bidang Perhubungan Laut Dishub Batubara Fendi menjelaskan (8/4/2020) bahwa sudah ada pembicaraan bersama Komunitas Pelopor Keselamatan Berlalulintas Batubara untuk menggagas pemantauan rutin jalur laut dan darat.

"Memang sudah kita bicara kan beberapa hari yang lalu bersama adik-adik Komunitas untuk melakukan program yang sama, Namun hingga saat ini Dishub belum ada anggaran untuk melakukan pemantauan itu." Ujar Fendi

Dilansir dari salah satu media Nasional terkait surat edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan yang menerbitkan Surat Edaran Nomor SE.11 Tahun 2020 tertanggal 24 Maret 2020 di Jakarta tentang Pedoman Rancangan Tindakan (Contigency Plan) bagi Pelaut dan Pemilik/Operator Kapal Akibat Covid-19.

Hal tersebut guna menindaklanjuti imbauan Dewan International Maritime Organization (IMO) tentang Coronavirus (Covid-19) Guidance Relating to the certification seaferers tentang SOP terhadap Penumpang,Kapal, Dan Dokumen kapal dalam situasi Virus Corona Pandemi Covid-19. (Aswat)

Editor : Sapta



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel