Pencuri Pagar Besi Lapangan Merdeka Tertangkap, Alasannya Demi Beli Narkoba



DN7 | Medan Barat - Team Khusus (Timsus) Unit Reskrim Polsek Medan Barat berhasil mengungkap kasus hilangnya pagar besi di Lapangan Merdeka, Jalan Bukit Barisan, Kel. Kesawan, Kec. Medan Barat.
Selain menyita barang bukti berupa 1 buah gergaji besi, 1 unit Beca bermotor (Betor) warna hitam tanpa plat polisi dan 2 batang potongan besi pagar warna putih, tim juga menangkap 2 dari 4 orang tersangkanya yang masing-masing berinisial M alias Entok (35), warga Jalan Adam Malik Gang Peringatan, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, dan ARL (42), warga di Jalan Teratai, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Timur.
Sedangkan 2 rekan tersangka lainnya yang berinisial KH dan S alias Wak Leh masih dalam pengejaran petugas (Buron).
Kasus pencurian pagar besi Lapangan Merdeka yang merupakan milik Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan ini terjadi, Senin (13/04/2020) sekira pukul 20.00 Wib, Lalu kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) tersebut dilaporkan oleh Surya Darma ST, 38, yang merupakan PNS di Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan Jalan Pinang Baris, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Provinsi Sumut ke Mapolsek Medan Barat.
Kapolrestabes Medan, Kombes Jhonny Edizzon Issir yang didampingi Kapolsek Medan Barat, Kompol Afdhal Junaidi SIK MM dan Kanit Reskrim, Iptu Prasetyo Triwibowo melakukan press release di Mapolsek Medan Barat, Jumat (01/05).
Berbekal laporan polisi bernomor LP/108/IV/2020, tanggal 28 April 2020 tersebut, masih dipaparkan Kapolrestabes Medan, personel Timsus Unit Reskrim Polsek Medan Barat pun lantas melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya, Senin (27/04/2020) kemarin keberadaan salah seorang tersangka yang berinisial M alias Entok berhasil terendus oleh petugas. Tidak butuh waktu lama tersangka inipun dengan mudah ditangkap.
Begitu kita interogasi, tersangka M alias Entok ini mengakui perbuatannya telah mencuri pagar besi di Lapangan Merdeka Medan bersama dengan ketiga rekannya yang berinisial ARL alias Rizal, KH dan S alias Wak Leh. Ungkap Kombes Jhonny.
Selanjutnya, Timsus yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Medan Barat, Iptu Prasetyo Triwibowo inipun langsung bergerak ke kawasan Bahorok, Kabupaten Langkat, dan berhasil menangkap tersangka ARL alias Rizal. 
Guna pemeriksaan lebih lanjut kedua maling pagar besi inipun langsung diboyong ke Mako Polsek Medan Barat. Tukasnya. 
Masih Jhonny, dalam melakukan aksi kejahatannya, para tersangka ini memiliki peran masing-masing. Di mana peran tersangka M alias Entok dan ARL alias Rizal ini menyamar sebagai tukang beca yang tugasnya sebagai pemantau orang yang melintas di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut.
Sedangkan kedua tersangka lainnya yang masih buron yakni KH dan S alias Wak Leh menyamar sebagai pekerja Lapangan Merdeka yang bertugas memotong pagar besi tersebut. 
“Mereka ini nekat mencuri pagar besi tersebut karena butuh uang untuk membeli Narkoba“ Terangnya. (Dame Siagian)
Editor : Sapta











Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel