Terkait Pengusiran Kapal Asing di Pulau Sembilan, KSOP dan Polres Langkat : Itu Hanya Salah Paham



DN7| Langkat - Terkait aksi penolakan dan pengusiran kapal asing MV Cheung Kam Wing berbendera Hongkong, yang sempat viral dengan isu membawa tenaga kerja asing (TKA), mendapat respon dari berbagai pihak.

Menurut keterangan Gamal Sembiring selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelayaran (KSOP) kelas IV P.Susu, saat menggelar konfrensi pers, Senin (4/5/20) di depan Kantor KSOP kelas IV P.Susu, Jalan Pelabuhan, Kelurahan Beras Basah, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat.

Dirinya mengatakan, semua sudah berjalan sesuai prosedur, kemungkinan ada diskomunikasi dan salah faham dari warga, sebenarnya kapal bukan mau bersandar di pantai Pulau Sembilan, tetapi kapal akan di arahkan sejauh 500 meter dari pantai pulau sembilan (pada titik aman)

Kapal tidak ada membawa Tenaga Kerja Asing (TKA) seperti yang diisukan di media sosial (medsos) dan pemberitaan, hanya ada kru kapal yang berjumlah 6 orang terdiri dari warga Negara Hongkong dan Vietnam

Dirinya juga menambahkan, jauh hari sebelum kedatangan kapal, pihaknya bersama instansi terkait seperti Bea Cukai, Karantina (KKP), Imigrasi, Dinas perikanan Langkat beserta Forkopimcam plus P.Susu sudah 3 melakukan sosialisasi bersama masyarakat di Kantor Desa Pulau Sembilan.

"Kedatangan kapal sudah tidak ada masalah, adapun aksi masyarakat itu mungkin ada kesalahfahaman", ucap Gamal Sembiring.

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga.SIK dalam keterangan persnya juga mengatakan hal yang sama, dimana kedatangan kapal sudah sesuai prosedur dan standard kesehatan.

Pada kesempatan itu, dirinya membantah keras, adanya tudingan yang menyebutkan kapal MV Cheung Kam Wing membawa TKA yang akan diperkerjakan ke PLTU Pangkalan Susu, itu tidak benar.

Sebenarnya warga bukan menolak kedatangan kapal, tetapi mungkin mereka khawatir terkait pandemik dan penyebaran virus corona dari kapal.

Saat ditanya wartawan terkait antisifasi penyebaran covid-19, Kapolres menjawab, semua sudah sesuai standar kesehatan seperti yang sudah di jelaskan oleh Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelayaran (KSOP) kelas IV P.Susu
 Gamal Sembiring.

Kapolres juga mengatakan, kami tidak mau hanya karena alasan ekonomi mengabaikan keselamatan masyarakat, kita ingin kesehatan masyarakat terjaga dan terbebas dari covid-19, untuk itu kita akan terus bekordinasi

Untuk sementara, tindak lanjut kegiatan kapal yang akan melakukan bongkar muat ikan kerapu dari budi daya keramba jaring apung, ini akan dikordinasikan kembali dengan instansi terkait dan akan disampaikan pada kesempatan berikutnya, jelas Kapolres kepada sejumlah wartawan media cetak, Online dan elektronik.

Diketahui sebelumnya, sejak Sabtu dan Minggu (2-3/5/20) siang, warga Desa Pulau Sembilan mendatangi kerambah apung milik PT Sumber Budi Daya Pasifik, serta mengusir kapal MV Cheung Kam Wing yang akan melakukan panen serta bongkar muat ikan kerapu kerambah jaring apung (KJA) yang berada di Dusun I Desa Pulau Sembilan Kecamatan Pangkalan Susu.

Menurut warga, selama ini warga tidak pernah melarang PT Sumber Budi Daya Pasifik melakukan aktifitas panen dan bongkar muat ikan kerapu ke kapal MV Cheung Kam Win, namun warga khawatir akan kesehatan dan keselamatan warga yang berinteraksi dengan para kru kapal.

"Kita minta aktifitas bongkar muat ikan kerapu di hentikan, dan menolak kedatangan kapal asing, saat masa pandemik corona", ucap Usman dan beberapa warga lainnya. (Kurnia02)

Editor : Sapta



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel