Ketahuan Curi Septor, Ilham di Permak Warga, 1 Pelaku Berhasil Kabur



DN7 | Langkat - Satu dari dua tersangka pelaku pencurian sepeda motor (septor), berhasil ditangkap warga, dimana pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga hingga babak belur, sebelum akhirnya diamankan Unit Reskrim Polsek Salapian, Polres Langkat.

Adapun pelaku TM Ilham Aprianda (18) warga Dusun V Perum Asabri Pasar IX, Desa Selamat, Kecamatan Sibiru Biru, Kabupaten Deli Serdang, ditangkap Minggu (14/6/20) sore saat berusaha membawa kabur 1 unit septor merk Honda GL Pro BK 2865 FG, milik Rasiman Saragih (36) warga Namo Jawi, Desa Perkebunan Bandar Telu, Kecamatan Salapian, Langkat.

Sebelumnya, sore itu Rasiman (korban) sedang memancing di sungai Bandar Telu dan memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan, namun saat dicek kendaraannya sudah hilang, seketika dirinya bersama temannya membuat laporan ke Polsek Salapian sembari mencari keberadaan kendaraannya.

Saat menuju arah Binjai tepatnya di Dusun Cangkulan, Desa Minta Kasih, Kecamatan Salapian, korban melihat kendaraannya di bawa oleh tersangka dengan cara didorong oleh temannya menggunakan sepeda motor Merk Honda jenis Spacy.

Seketika korban bersama warga lainnya menangkap pelaku, namun salah seorang pelaku yang belakangan diketahui berinisial Geng sempat kabur dan meninggalkan Honda Spacy yang dibawanya, sementara pelaku (Ilham) babak belur dihakimi dan menjadi bulan-bulanan warga, beruntung Unit Reskrim Polsek Salapian datang kelokasi dan mengamankan pelaku dari amukan warga.

Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga.SIK melakui Kasubag Humas Polres Langkat AKP Rohmad saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, dimana pelaku ditangkap dalam tindak pidana pencurian sepeda motor sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/ 30 / VI/ 2020 / SU/LKT/ SEK SALAPIAN. tanggal 14 Juni 2020.

Dari penangkapan ini disita barang bukti ,1 (satu) unit sepeda motor  merk Honda jenis GL Pro BK 2865 FG, 1 (satu) unit sepeda motor metik merk Honda jenis Spacy BK 4441 AEA,  2 buah kunci T serta 1 tas pinggang warna hitam, ucap AKP Rohmad.

Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Salapian sembari menunggu proses hukum lebih lanjut. (Kurnia02)

Editor : Sapta



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel