AMB : Semangat Aksi Nasional Pemberantasan Korupsi 2020 di Kab. Batubara Jangan Hanya Sebatas Retorika



DN7 | Batubara - Pemerintah Daerah Batubara diminta jangan hanya sebatas retorika dalam hal wacana pemberantasan atau pencegahan korupsi di setiap lini birokrasi Pemkab Batubara.

Hal itu disampaikan oleh juru bicara Aliansi Masyarakat Batubara Khairil Aswat terkait kronis penyakit latin korupsi di Kabupaten Batubara, Jumat (29/8/2020).

Sebagaimana yang diungkapkan nya tentang laporan indikasi penyimpangan terhadap penggunaan beban keuangan  negara APBD Batubara tahun anggaran 2018 yang dikelola oleh dinas Perkim Batubara yang mengindikasikan dugaan penyalahgunaan wewenang dan  melakukan maladministrasi pembayaran kegiatan fisik pada kegiatan fisik peningkatan jalan Simpang gambus menuju tanah Itam Ilir Pematang Tengah Kec.Lima Puluh Kab.Batubara yang mana hasil investigasi menunjukkan bahwa volume dengan biaya yang dikeluarkan oleh dinas terkait tidak sesuai dari hasil kegiatan.

" Kita menemukan kegiatan fisik di Kec.Lima Puluh terkait Mutu dan kwalitas yang diragukan terhadap Spek kontrak, Dan terlebih nya Volume kegiatan peningkatan jalan Simpang Gambus Menuju Tanah Itam Ilir Pematang Tengah kurang lebih P. 200m x L. 3.6m x T.0.20 Cm dibayarkan kepada rekanan di bulan Juli dan Agustus sebesar Rp. 278 juta x Rp. 278 juta. Disini lah awal mula kita menduga indikasi Dubbing / Double pembayaran terhadap kegiatan fisik yang penuh tanda tanya." Pungkas nya

Oleh karena itu, Aliansi Masyarakat Batubara meminta agar pihak pemerintah Batubara melalui Setda untuk membentuk Tim Pemerintah Tentang Ganti Rugi  (TP-TGR) kebocoran keuangan negara terhadap laporan surat AMB dan melakukan Audit Internal atas laporan yang telah disampaikan oleh Aliansi Masyrakat Batubara secara langsung kepada Setda Batubara H.Sakti Alam Siregar SH.

" Ya, Kita akan perintahkan Inspektorat untuk melakukan Audit Internal terhadap laporan ini, Nanti akan kita beri jawaban hasil dari laporan tersebut." Ungkap Setda Batubara Sakti Alam

Sebelumya, Aliansi Masyarakat Batubara masih menunggu tanggapan dari hasil laporan dugaan Korupsi Dinas Perkim Batubara T.a 2018 sebagaimana mestinya, Dan akan mempersiapkan laporan lanjutan (Somasi) terhadap hasil laporan indikasi dugaan korupsi Dinas Perkim tersebut jika tidak juga mendapatkan jawaban dari Inspektorat.

Dan bila mana dalam hal ini, Aliansi Masyarakat Batubara tidak mendapatkan jawaban hasil laporan yang telah memakan waktu Sebulan tersebut akan menghimpun kekuatan massa untuk mendobrak semangat juang dalam Aksi Nasional pemberantasan korupsi tahun 2020 yang telah digaungkan oleh pemerintah pusat hingga ke pemerintah daerah dan berharap berjalan sebagaimana semestinya. (Red)

Editor : Sapta


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel