Polsek P.Brandan Berhasil Bekuk Suami Pembacok Istri dan Mertua



DN7 | Langkat - Gerak cepat Polsek P.Brandan dalam menerima dan menanggapi laporan masyarakat, patut diacungi jempol, kurang dari 24 jam, pelaku pembacokan istri dan mertua berhasil di ringkus tanpa perlawanan.

Tersangka Denni Antasari alias Denni (37), ditangkap Jumat (28/8/20) pagi sekitar pukul 08.30 wib, saat sedang tertidur disalah satu rumah keluarga tersangka tak jauh dari kediaman korban.

"Atas laporan korban, kita langsung turun ke TKP melakukan penyelidikan dan memburu tersangka, dari hasil penyelidkan diketahui keberadaan tersangka dan langsung dilakukan penangkapan", ucap Kapolsek P.Brandan AKP P.S Simbolon.SH didampingi Kanit Reskrim Iptu Dedi Y.P Ginting SH.

Diketahui sebelumnya, tersangka Denni (36) ditangkap terkait kasus penganiayaan pembacokan terhadap korban AY (34) dan SS (56) yang taklain merupakan istri dan mertuanya sendiri.

Dimana aksi penganiayaan ini terjadi pada, Kamis (27/8/20) pagi sekitar pukul 04.00 wib, di rumah korban yang berada di Gang Brewok, Dusun Bukit 1, Desa Securai Utara, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat.

Korban di bacok dengan sebilah parang hingga melukai pergelangan tangan kiri SS dan pipi atas kiri AS, hingga harus mendapat pertolongan medis dengan beberapa jahitan.

"Tersangka ditangkap sebagaimana dimaksud dengan pasal 351 (Ayat) 1 KUHPidana, sesuai dengan Laporan Polisi LP/100/VIII/2020/SU/Langkat/Sek-Pkl. Brandan. Kamis Tgl 27 Agustus 2020, adapun motif pembacokan diduga tersangka sakit hati dan tidak terima di gugat cerai oleh istrinya", tambah Kapolsek menjelaskan jika tersangka masih menjalani pemeriksaan.

Dari penangkapan ini, turut disita barang bukti berupa satu (1) bilah parang bergagang kayu, yang digunakan tersangka untuk melukai (membacok) korban.

Sementara itu, gerak cepat Polsek P.Brandan dalam menindaklanjuti laporan korban cukup di apresiasi masyarakat."Terima kasih kepada jajaran Polsek P.Brandan, yang telah sigap dan cepat menanggapi laporan masyarakat dan berhasil menangkap pelaku, semoga pelaku dapat dihukum sesuai dengan perbuatannya", ucap Budi salah seorang warga. (Kurnia02)

Editor : Sapta


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel