Razia di Hotel Kelas Melati, Petugas Gabungan 22 Wanita Diangkut



DN7 | Medan - Pasangan yang bukan suami istri terjaring razia petugas gabungan dari hotel kelas melati di Jalan Iskandar Muda, Jalan Jamin Ginting dan Jalan Setiabudi Medan, Minggu (30/8) dini hari. 
Dilansir Bentaranews.id, razia ini dilakukan, karena hotel-hotel kelas melati yang ada dilokasi itu, disinyalir kerap dijadikan lokasi prostitusi.
Saat razia, sejumlah hotel yang berada di Jalan Jamin Ginting, diduga telah mengamankan para tamunya, sehingga petugas tidak menemukan adanya pasangan yang melakukan praktik prostitusi.
Namun petugas berhasil mengamankan beberapa potong pakaian dan peralatan lengkap yang diduga milik tamu hotel masih tampak berada di dalam kamar tersebut. Meski banyak tamu hotel yang kabur, ada beberapa pasangan yang bukan suami istri tetap dijaring petugas. 
Kepala Bidang Rehabilitasi Dinas Sosial Kota Medan Fahrul Rozi Pane kepada awak media mengatakan, dalam kegiatan ini, sedikitnya ada 22 orang wanita dan beberapa orang pria berhasil diamankan. Selain itu, 2 diantaranya masih di bawah umur.
“Kita sangat mengharapkan sekali peran serta masyarakat untuk memberikan informasi, dan tidak jenuh-jenuh kepada masyarakat (diminta) agar melakukan pengawasan terhadap keluarga dan lingkungan sendiri,” ungkapnya.
Sementara itu lanjut dia, pihaknya akan melakukan pendataan bagi wanita yang terjaring razia, untuk selanjutnya dikirimkan ke panti rehabilitasi.
“Kita data dulu, kemudian yang kedapatan dua atau tiga kali terjaring, akan kita rehabilitasi di panti yang ada di Berastagi,” tandasnya. (DN7)
Editor : Sapta

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel