Apel Bersama Bawaslu dan Polsek Kualuh Hulu Untuk Kesiapan Pilkada Labura 2020
Jumat, 20 November 2020
FOTO : Apel Bersama Bawaslu dan Polsek Kualuh Hulu
DN7 | Labura -
Menjelang pemilihan Bupati
dan Wakil Bupati Kabupaten Labuhanbatu Utara tahun 2020 mendatang Polsek
Kualuh Hulu bersama Bawaslu dan KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara
melaksanakan apel gabungan dan koordinasi pengamanan di Kantor KPUD,
Kantor Bawaslu dan gudang Logistik di Jl Utama Wonosari Kelurahan Aek
Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu sekira pukul 09.00 Wib, Jumat (20/11
2020).
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh AKP Sahrial Sirait SH MH (Kapolsek Kualuh Hulu), M Yusuf SAg (Ketua Bawaslu Labura), Heriamsyah Simanjuntak SHi (Ketua KPUD Labura), IPTU TM Ginting (Kanit IK Polsek Kualuh Hulu), bersama Personil PAM melekat (stasioner).
Sesuai dengan surat perintah Kapolres Labuhanbatu, nomor: SPRIN/206/XI/OPS.1.1.1/2020, tanggal 01 November 2020 tentang Personil yang mengawal pelaksanaan pengamanan di Kantor KPUD Labuhanbatu Utara, gudang Logistik KPUD Labuhanbatu Utara dan kantor Bawaslu Labura.
Dalam sambutannya Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait, S.H., M.H menyampaikan beberapa hal yaitu, "Kita perlu antisipasi kerawanan yang ada jangan sampai terulang lagi dan mengantisipasi pemilih yang enggan hadir karena pandemi Covid-19.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh AKP Sahrial Sirait SH MH (Kapolsek Kualuh Hulu), M Yusuf SAg (Ketua Bawaslu Labura), Heriamsyah Simanjuntak SHi (Ketua KPUD Labura), IPTU TM Ginting (Kanit IK Polsek Kualuh Hulu), bersama Personil PAM melekat (stasioner).
Sesuai dengan surat perintah Kapolres Labuhanbatu, nomor: SPRIN/206/XI/OPS.1.1.1/2020, tanggal 01 November 2020 tentang Personil yang mengawal pelaksanaan pengamanan di Kantor KPUD Labuhanbatu Utara, gudang Logistik KPUD Labuhanbatu Utara dan kantor Bawaslu Labura.
Dalam sambutannya Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait, S.H., M.H menyampaikan beberapa hal yaitu, "Kita perlu antisipasi kerawanan yang ada jangan sampai terulang lagi dan mengantisipasi pemilih yang enggan hadir karena pandemi Covid-19.
PAM terhadap gedung gudang Logistik dan
arsip KPUD kabupaten Labuhanbatu Utara melaksanakan penjagaan dan
patroli pada pagi, siang, sore dan malam hari disekitar gudang Logistik
KPUD Labuhanbatu Utara.
PAM terhadap giat KPUD Labura yang dilaksanakan
disekitar gudang Logistik KPUD Labuhanbatu Utara. Melakukan koordinasi
dengan ketua/komisioner dan staf KPUD Labuhanbatu Utara tentang giat
yang akan dilakukan serta melaporkan kepada pimpinan melalui penjab.
Antisipasi adanya PSU (Pemungutan Suara Ulang) dan PSL (Pemungutan Suara
Langsung) seperti Pemilih yang tidak membawa From A5 namun diberikan
surat suara serta tertukarnya surat suara.
Kami sarankan kepada KPUD
Labura dan Bawaslu Labura agar membuat Regulasi terkait pengamanan
Gudang Logistik ditingkat PPK agar dibuat berlapis yang dipegang oleh
PPK dan Panwascam, serta pelaksanaan Rekapitulasi suara tidak satu
tempat dengan gudang Logistik.
Berkaca pada Pemilu 2019 secara Nasional
yang petugas KPPS banyak meninggal dunia, maka disarankan kepada KPUD
Bintan untuk mengecek Faktor Umur dan Kesehatan pada saat perekrutan
KPPS nanti.
Kita harapkan pelaksanaan Pilkada serentak 2020 di Kabupaten
Labura dapat berjalan dengan aman dan damai, tanpa ada PSU, PSL serta
Black Campaign dan kerawanan lainnya,"ujarnya.
Ketua Bawaslu Labura M.Yusuf, S.Ag juga menyampaikan bahwa kegiatan Kampanye yang tidak memiliki izin dari pihak Kepolisian akan kami hentikan dan bubarkan, mohon bantuan dari Kepolisian terkait hal ini dan tujuan dari Rapat Koordinasi ini untuk menyatukan persepsi dalam proses penanganan pelanggaran Pilkada di Labura berdasarkan tahapan - tahapan Pilkada Serentak 2020.
Ketua KPUD Labura, Heriamsyah Simanjuntak, S.Hi menambahkan," Kejadian pada Pemilu Serentak 2019 akan menjadi koreksi dan antisipasi dari KPUD Labura terhadap pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.
Ketua Bawaslu Labura M.Yusuf, S.Ag juga menyampaikan bahwa kegiatan Kampanye yang tidak memiliki izin dari pihak Kepolisian akan kami hentikan dan bubarkan, mohon bantuan dari Kepolisian terkait hal ini dan tujuan dari Rapat Koordinasi ini untuk menyatukan persepsi dalam proses penanganan pelanggaran Pilkada di Labura berdasarkan tahapan - tahapan Pilkada Serentak 2020.
Ketua KPUD Labura, Heriamsyah Simanjuntak, S.Hi menambahkan," Kejadian pada Pemilu Serentak 2019 akan menjadi koreksi dan antisipasi dari KPUD Labura terhadap pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.
Pada Pilkada 2020 surat
suara cadangan di setiap TPS sebesar 2,5% dari jumlah DPT. Dalam
Regulasi sekarang penerimaan petugas penyelenggara maksimal 50 tahun,
lebih dari itu tidak bisa diterima."pungkasnya.
Kegiatan
apel gabungan dengan personel Polri terkait Penguatan sistem keamanan
bersama KPUD Labura pada tahapan lanjutan Pilkada serentak 2020
bertujuan untuk menyatukan persepsi dalam proses penanganan pelanggaran
Pilkada di Labura berdasarkan tahapan-tahapan Pilkada serentak
2020.
Reporter : SS/OT
Editor : Diko
Reporter : SS/OT
Editor : Diko