Viral, Bocah 11 Tahun Dianiaya Mafia BBM di Pekan Labuhan

FOTO : Rekaman CCTV.

DN7 | Belawan -


Akbar anak usia 11 tahun dan masih sekolah kelas VI SD warga Lingkungan 24 Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan dianiaya dua orang laki laki berbadan tegap.

Menurut keterangan Masitah (44) ibu korban ketika di konfirmasi dirumahnya, Jumat (18/12/2020) malam mengatakan, penganiayaan anaknya itu dilakukan oleh Maksum mafia minyak ilegal yang ada di Labuhan Deli dan Teguh Kepala Lingkungan 23 pada malam Jumat (17/12/2020) sekira pukul 23.00 wib di sebuah warung internet (warnet) yang ada di Kelurahan Pekan Labuhan.

Anak saya wajahnya ditampar dan rambutnya dijambak serta kepala anak saya di benturkan ke dinding pintu oleh Maksum dan penganiayaan anak saya itu terlihat jelas pada rekaman CCTV yang terpasang di dalam  warnet. Ucap Masitah.

Sementara Teguh Kepala Lingkungan 23 Pekan Labuhan malah ikut menampar anak saya Akbar dan itu disaksikan oleh kawannya anak saya Akbar. Kata Masitah sambil menagis.

Menurut Masitah orang tua Akbar, anak ke tiganya yang bapaknya sudah meninggal ini  dituduh melempar batu ketempat lokasi penampungan BBM ilegal milik Maksum. Karna malam kejadian itu ada tawuran antar pemuda di Jalan KL Yos Sudarso KM 19 Lingkungan 24 Pekan Labuhan.

Karena tidak terima tempat penampungan BBM Ilegal miliknya di lempar orang, Maksum langsung swiping warnet dan menemukan Akbar lagi duduk-duduk di warnet dan tanpa basa basi Maksum langsung menganiaya Akbar yang masih berusia 11 tahun. Jelas Masitah orang tua Akbar.

Masitah janda beranak tiga orang tua korban penganiayaan minta agar polisi segera tangkap pelaku penganiayaan terhadap anaknya agar tidak kebiasaan lagi. Harapnya

"Jangan mentang mentang banyak uang, seenaknya Maksum menganiaya dan menyiksa anak saya, " Imbunya.

Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Eddy Safari SH, ketika di konfirmasi melalui aflikasi WhatsAAP nya terkait penganiayaan dan penyiksaan terhadap korban Akbar menyarankan agar orang tua atau keluarga korban buat pengaduan ke Polsek Medan Labuhan atau ke Polres Pelabuhan Belawan agar ditindak lanjuti proses penyidiknya. Kata Kompol Eddy Safari SH.

Pantauan awak media di rumah korban, terlihat Akbar korban penganiayaan terbaring sakit lagi di jaga oleh Masyitah orang tua korban dan keluarganya. 
 
Reporter : Nur
Editor : Diko

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel