Terekam CCTV, Pencuri Kedai Sayur Diciduk Polisi

FOTO : Pelaku pencurian di kedai sayur.

DN7 | Langkat -
 
Seorang remaja berinisial WYG (18) warga Jalan Babalan, Gang Masakan Garam, Kelurahan Berandan Barat, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Sabtu (16/01/21) siang, diamankan pihak kepolisian Sektor Pangkalan Brandan di rumahnya.

Penangkapan dilakukan atas dasar laporan yang diterima pihak kepolisian sesuai dengan LP/08/I/2021/SU/LKT/ SEK-BRANDAN.Tgl 16 Januari 2021, atas nama pelapor London Sinuraya (32) seorang pedagang sayur warga Dusun Telagah, Desa Telagah, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.

Dalam laporannya, dirinya kehilangan 1 unit Hp merk Oppo, serta 1 unit Hp Tablet Android merk Ipad serta bumbu merica sebanyak 5 kg, di kedai (kios) tempatnya berjualan sayur di areal pajak/padar tradisional P.Brandan, Jalan Sudirman, Kelurahan Berandan Barat.

Aksi pencurian ini diketahui Sabtu (16/01/21) pagi sekitar pukul 04.30 wib, saat salah seorang karyawan akan membuka kedai, atas kejadian ini korban mengalami kerugian mencapai Rp 6 juta.

"Sesuai laporan korban, kita langsung melakukan olah TKP, dari hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, kita mencari keberadaan pelaku dan berhasil menangkap pelaku dirumahnya", ucap Kanit Reskrim Iptu Dedi Y.P Ginting.SH mewakili Kapolsek P.Brandan AKP. PS Simbolon SH.

Dari penangkapan ini, disita barang bukti hasil kejahatan yang belum sempat di jual tersangka, guna proses hukum lebih lanjut, tersangka saat ini sudah diamankan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polsek P Brandan. 
 
Reporter : Kurnia02
Editor : Diko

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel