Bupati Hadiri dan Ikuti Penandatanganan Deklarasi Janji Kinerja di Lapas Kelas II B Kotaagung

FOTO : Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani.

DN7 | Kota Agung Barat -
 
Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani, menghadiri sekaligus menyaksikan Penandatanganan Deklarasi Janji Kinerja serta Pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) Tahun 2021 di Aula Lapas Kelas II B Kotaagung Barat, Selasa (23/02/2021).

Turut hadir dalam kesempatan  tersebut, Kajari Tanggamus David Palapa Duarsa, Ketua Pengadilan Negeri Ratri Ningtiyas, Pasiter Kodim 0424 Kapten Inf Adi Hartono, Kasat Tahti Polres Tanggamus Iptu Bambang Sugiono, Kalapas Kelas II B Pringsewu Prayuda Rachmadani dan Karutan Kotaagung Akhmad Sobirin Soleh.

Bupati Hj. Dewi Handajani, dalam sambutannya menyatakan sangat mendukung dan mengapresiasi terlaksananya Penandatanganan Deklarasi Janji Kinerja serta Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM.

"Karena ini juga merupakan komitmen kita sebagai institusi lembaga yang memiliki salah satu fungsinya adalah pelayanan kepada masyarakat."

"Kita harus berkomitmen untuk dapat mewujudkan aparat yang dapat menjalankan tugas secara profesional, transparan," kata Bupati.

Bupati berharap bahwa kegiatan tersebut menjadi komitmen dan juga menjadi niat baik bersama, agar betul-betul diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas masing masing.

Lebih lanjut Bupati mengajak kepada semua institusi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus, untuk saling bersinergi, saling melengkapi dan saling mengingatkan untuk kebaikan.

"Kita harus melakukan perbaikan dan berkomitmen pada diri kita sendiri untuk meningkatkan integritas kita, agar pelayanan kita kepada masyarakat bertambah, waktu bertambah tahun semakin baik lagi. Ini juga akan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada keberadaan dan juga komitmen kita sebagai institusi yang memiliki fungsi pelayanan kepada masyarakat," tandas Bupati.

Sementara Kajari David P Duarsa, mengharapkan Lembaga Pemasyarakatan Kelas lIB Kotaagung, Rumah Tahanan Negara Klas II B Kotaagung dan Balai Pemasyarakatan Kelas II Pringsewu, lebih proaktif memberikan informasi terkait pelaksanaan tugas dan fungsinya.

"Terutama yang melibatkan Kejaksaan Negeri Tanggamus, Pengadilan Negeri Kotaagung atau instansi lain," imbuh Kajari.

Selanjutnya Kalapas II B Kotaagung, Beni Nurrahman, menyampaikan, bahwa langkah awal pihkanya akan menyiapkan segala sesuatunya, termasuk Pokja dan meningkatkan IPK IKM serta penilaian kepuasan masyarakat.

Beni juga menerangkan, terkait peredaran narkoba dan penyalah gunaan handphone serta pungli di lapas.

"Kami akan mengupayakan semaksimal mungkin bahwa Lapas, Rutan ini Zerro dari penyalahgunaan HP dan narkoba. Tentu kami akan menggandeng dari TNI dan Polri,” tegas Beni.

Mengakhiri kegiatan dilakukan  Penandatanganan Deklarasi oleh Bupati Tanggamus, Forkopimda dan seluruh Pejabat yang hadir. 
 
Reporter : Usmn
Editor : Diko

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel