Laporkan Dugaan Korupsi, AMB Securai Utara Datangi Kantor Cabjari Pangkalan Brandan

FOTO : AMB Securai Utara di kantor Cabjari Pangkalan Brandan.

DN7 | Langkat -
 
Aliansi Masyarakat Bersatu (AMB) Desa Securai Utara, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Sumut, kembali mendatangai Kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Langkat di Pangkalan Brandan. Jumat (26/02/21).

Kedatangan AMD yang berjumlah sekitar 10 orang ini, guna mempertanyakan tindak lanjut pengaduan mereka terkait dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) serta dana Badan usaha milik Desa (BumDes) di Desa Securai Utara, tahun anggaran 2015 sampai 2020, yang telah diadukan atau dilaporkan ke Cabjari P.Brandan dua pekan yang lalu.

Dalam kesempatan ini, Kacabjari Pangkalan Brandan, Ibrahim Ali SH,MH, menerima 5 orang perwakilan AMB, dan langsung melakukan audensi di aula kantor Cabjari P.Brandan.

Dimana audensi ini juga di hadiri, JF dan staf Intel Kacabjari P.Brandan J dan Andi Raja Gikguk,SH, Kanit Intelkam Pokres Langkat Iptu Elly Irawan, Wakapolsek P.Brandan Iptu Sugiharso, Kanit Binmas dan Kanit Intelkam Polsek P.Brandan.

Dalam audensi ini, perwakilan AMB Desa Securai Utara, Parsaoran Sihombing mengatakan, pengaduan masyarakat tersebut bukan main-main, kita percayakan sepenuhnya kepada pihak jaksa P.Brandan, agar pengaduan masyarakat yang telah disampaikan benar-benar ditindak lanjuti dan dibawa keranah hukum.

Sementara itu, Yanto selaku Kordinator aksi, mengatakan, jika sebelumnya sudah membuat surat pemberitahuan kepada Polres Langkat, terkait AMB Desa Securai Utara akan melaksanakan aksi unjuk rasa didepan kantor Kejaksaan Pangkalan Brandan, namun dengan alasan Prokes Covid-19, Polres Langkat tidak memberi izin.

"Berkas pengaduan berikut bukti- bukti pendukung berupa foto copy Rencana Anggaran Biaya (RAB), berbagai kegiatan yang bersumber dari Dana Desa (DD) sebanyak 5 lembar, itu telah kami serahkan ke Cabjari Pangkalan Brandan, dua pekan lalu," ujar Yanto.

Selain itu kata dia, mereka juga telah melengkapi foto kegiatan di 5 titik kegiatan diantaranya, kegiatan pengerjaan pengerasan di Dusun Bukit Gajah, di Jalan Swadaya, pembuatan sumur bor, pemasangan paving block, pembuatan Plat Deuker dan Tembok Penahan Tanah (TPT).

Dalam RAB kegiatan pengerasan kata Yanto, disebut biaya sewa alat pemadat berikut upah operator, serta pembelian air, itu dicurigai fiktip, ujarnya.

Dirinya juga meminta, berkaitan dalam pengaduan AMB Desa Securai Utara, Cabjari P.Brandan termasuk pihak Inspektorat Kabupaten Langkat diharap secepatnya melakukan audit penggunaan anggaran dalam setiap pengerjaan DD dan ADD di Desa Securai Utara.

Menjawab pertanyaan warga, Kacabjari P.Brandan, Ibrahim Ali,SH.MH mengatakan pihaknya sudah menindak-lanjuti laporan kasus dugaan korupsi tersebut.

"Kami sudah menyampaikan permohonan audit ke Dinas Inspektorat Kabupaten Langkat, terkait kasus dugaan korupsi sesuai laporan bapak dan ibu, itu salah satu bukti keseriusan kami," ujarnya.

Jika hasil audit inspekrorat sudah turun, lanjutnya, dan berpotensi merugikan keuangan negara, pihaknya akan segera melakukan penyelidikan lanjutan, terkait kasus dugaan korupsi itu.

Masyarakat juga, kata dia, boleh menanyakan langsung ke Dinas Inspektorat Langkat, sudah sejauh mana tindak-lanjut penanganan audit yang mereka lakukan, terang Kacabjari P.Brandan Ibrahim Ali SH MH. 
 
Reporter : Kurnia02
Editor : Diko

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel