Masih Positif Covid-19, Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono Dilantik di RS

FOTO : Pengambilan sumpah jabatan Imam Budi Hartono sebagai Wakil Wali Kota Depok di rumah sakit Mitra Keluarga. (Humas Pemkot Depok)

DN7 | Jakarta -
 
Mohammad Idris dan Imam Budi Hartono mengambil sumpah jabatan menjadi Wali dan Wakil Wali Kota Depok, Periode 2021-2026. 
 
Namun, Imam Budi Hartono harus mengambil sumpah jabatan di RS Mitra Keluarga Depok dikarenakan masih menjalani penyembuhan dari COVID-19. 
 
Imam Budi Hartono mengatakan, telah mengambil sumpah jabatan mengikuti prosesi pelantikan Wali dan Wakil Wali Kota Depok secara daring di rumah sakit. Imam tidak dapat mendampingi Idris yang melakukan pelantikan secara langsung di Bandung.
 
“Doakan ya untuk kesembuhan saya dan semoga Sabtu besok dapat diperbolehkan pulang ke rumah,” ujar Imam, Jumat (26/2/2021).
 
Imam menjelaskan, apabila kondisinya sudah memungkinkan dan negatif dari COVID-19, Imam akan segera berkantor di Balai Kota Depok. Sebagai langkah pertama, Imam akan bersilaturahmi dengan seluruh OPD di Pemerintahan Kota Depok.
 
"Selain bersilahturahmi dengan OPD saya akan mendatangi Idris guna membahas Pemerintahan Kota Depok kedepannya," ucap Imam.
 
Imam mengungkapkan, pembahasan bersama Idris terkait persiapan RPJMD 2021-2026 yang sudah dikerjakan dan akan disempurnakan. 
 
Imam akan melakukan evaluasi usulan pada Musrenbang dari tingkat kelurahan, kecamatan hingga dinas untuk disesuaikan dengan janji kampanye.

"Saya akan melihat janji kampanye yang mungkin bisa dilaksanakan pada 2021 dan 2022 sehingga warga Depok bisa mendapat pelayanan yang baik guna meningkatkan perekonomian dan kehidupannya," terang Imam.

Imam menuturkan, akan segera mungkin bersilaturahmi dengan tokoh dan relawan yang telah mendukungnya maju pada Pilkada Kota Depok 2020. Imam menilai, tokoh dan relawan memiliki andil untuk Idris-Imam memenangkan Pilkada Kota Depok.

"Saya juga telah membuat buku biografi semoga dapat launching dengan judul Anak Sopir jadi Wakil Wali Kota Depok," tutup Imam. 
 
Editor : Diko

 
 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel