Terkenal Licin, Polsek Pangkalan Susu Ringkus BD Sabu Dirumahnya

FOTO : Iin Sudani alias Bangda

DN7 | Langkat -
 
Kerja keras Polsek Pangkalan Susu Polres Langkat dalam mengungkap peredaran narkotika jenis sabu diwilayah hukumnya membuahkan hasil, 17.24 gram sabu berhasil diamankan dari salah seorang bandar.

Sebelumnya, tersangka Iin Sudani alias Bangda (33) warga Dusun III Masjid Desa Serang Jaya Hilir, Kecamatan Pematang Jaya, Kabupaten Langkat. Sumut, masuk dalam target operasi Polsek Pangkalan Susu terkait tindak pidana narkotika.

Hingga akhirnya, petugas yang melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap tersangka selama ini, berhasil melakukan penangkapan, saat tersangka berada dirumahnya Selasa (02/02/21) dini hari.

Kapolsek P.Susu AKP. Ilham.S.Sos kepada Dikonews7.com mengatakan, pelaku merupakan bandar sabu yang selama ini masuk dalam target operasi, dimana pelaku terkenal licin dan selalu lolos saat akan ditangkap.

Dari penangkapan ini disita barang bukti 4 paket sabu ukuran besar, 2 buah sendok sabu, 1 buah kaleng minyak rambut sebagai tempat menyimpan sabu, 1 unit Hp merk nokia dan uang tunai Rp 500 ribu hasil penjualan sabu.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, sabu didapat dari seorang bandar besar bernama Usup warga Aceh, saat ini kita masih melakukan pengembangan dan mencari keberadaan Usup", terang Kapolsek AKP. Ilham.S.Sos.

Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Polsek P.Susu sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/ 06/ II/ 2021/ SU/ LKT/ Sek - Pkl. Susu, tanggal 02 Pebruari 2021.

Guna proses hukum lebih lanjut, secepatnya tersangka berikut barang bukti akan diserahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat, dan tersangka dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. 
 
Reporter : Kurnia02
Editor : Diko

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel