Kacabjari Pangkalan Brandan Diminta Usut Dugaan Penyelewengan Dana Bos SDN 050743 Babalan

Foto : Plank SD Negeri 050743 Babalan

DikoNews7 -
 
 
Tidak transparannya penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), mengindikasikan adanya penyalahgunaan anggaran hingga merugikan keuangan Negara, dan mencoreng nawa cita pemerintah dalam mencerdaskan anak bangsa.
 
Hal ini disampaikan Jhonson Malau, selaku Ketua LSM Gabungan Pemerhati Orang Tertindas (Gapotsu) Sumatera Bagian Utara, DPD Kabupaten Langkat. kepada wartawan, Jumat (30/4/21) pagi di P Brandan.
 
Dirinya mengatakan. Banyak temuan dan laporan masyarakat, terkait dugaan penyelewengan penggunaan dana BOS, seperti yang saat ini sedang kita pantau penggunaan dana BOS T.A 2020 di SD Negeri 050743 P.Brandan, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat.
 
Hasil investigasi kita di lapangan, kuat dugaan ada penyelewengan penggunaan dana BOS T.A 2020 di sekolah ini, adapun temuan kita diantaranya:
 
1. Pengembangan, perpustakaan sebesar Rp 40.459.000
2. Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 7.060.000.
3. Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 9.894.000.
4. Administrasi kegiatan sekolah Rp 14.948.100.
5. Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 8.985.000.
 
Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp 28.844.500. Untuk pengembangan, perpustakaan, dana yang dikeluarkan sebesar Rp 40.459.000, dengan rincian, Tri Wulan I Rp 2.372.000, Tri Wulan II Rp 34.107.000, dan Tri Wulan III Rp 3.980.000, padahal pada Tri Wulan II kegiatan belajar mengajar sudah memasuki masa cuti corona, begitu pula dengan kegiatan lainnya.
 
"Atas temuan ini, kita akan membuat laporan ke Kacabjari P.Brandan, dan meminta Kacabjari P Brandan Bapak Ibrahim Ali,SH.MH, untuk memanggil dan memeriksa Kepala Sekolah bersangkutan, karena kuat dugaan telah terjadi penyelewengan penggunaan dana BOS di sekolah ini," terang Jhonson Malau.
 
Sementara itu, Kepala Sekolah Negeri 050743 P Brandan, Hasnidar Maini,S.Pd, saat dikonfirmasi wartawan beberapa waktu lalu, membantah telah melakukan penyelewengan dana BOS.
 
"Tidak benar itu pak, kita tidak ada pustaka, sekolah kita kecil, asesmen tahun 2020 tidak ada, masa covid kita tidak ada kegiatan," ucapnya menampik semua yang disangkakan.
 
"Sah-sah saja Kepsek membantah sebagai pembelaan. Benar tidaknya ada penyelewengan penggunaan dana BOS disekolah ini, kita serahkan kepada penyidik Kejaksaan biar hukum yang berbicara, pastinya kasus ini akan kita pantau", tambah Malau. 
 
Reporter : Kurnia02
Editor : Diko

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel