KPH Wilayah I Stabat Menyerahkan Seekor Siamang Ke BBKSDA Sumut

Foto : Seekor Siamang jantan (Symphalagus syndactylus) saat diamankan KPH I Stabat

DikoNews7 -

Kesatuan Pengelolaan Hutan KPH Wilayah l Stabat, menyerahkan seekor Siamang jantan (Symphalagus syndactylus) ke pihak Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut.

Diketahui sebelumnya, Symphalagus Syndactylus ini ditangkap pada Rabu (14/4//21), saat masuk kewilayah tanaman masyarakat di Dusun Tanjung Subur dan Dusun Polri Desa Sei Musam, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat. Sumut.

Masyarakat yang melaporkan kejadian ini ke Unit Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Langkat, langsung meneruskan laporan ini ke KPH Wilayah l Stabat.

Menindaklanjuti informasi ini, Tim dari KPH I Stabat yang sudah berkoordinasi dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut. Bersama mitra KPH, LSM Sumatran Ranger Project (SRP), Yayasan Cahaya Anak Nusantara dan beberapa warga, langsung turun kelokasi.

Akhirnya, Siamang liar tersebut berhasil ditangkap dan dievakuasi ke kantor UPT. KPH Wilayah I Stabat di Stabat, lalu keesokan harinya, Kamis (15/4/21), pihak BBKSDA tiba dikantor KPH, dan siamang tersebut diserahkan langsung oleh Kepala UPT. KPH Wilayah I Stabat oleh Ir. Puji Hartono, M.Si.

Kepada awak media, Kepala UPT. KPH Wilayah I Stabat, Ir. Puji Hartono, M.Si mengatakan, Siamang merupakan kera hitam yang berlengan panjang. Hidupnya pada pohon-pohon, saat ini statusnya terancam punah, makanya harus dilindungi, ucap Ir. Puji Hartono, M.Si. 

Reporter : Kurnia02

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel