Palsukan Administrasi Kependudukan, Camat Labuhan Deli Ultimatum Kades Helvetia

Foto : Surat Peterangan Pindah "Aspal" alias "Palsu"

DikoNews7 -


Camat Kecamatan Labuhan Deli, Marzuki S.Sos MAP, memberi ultimatum keras kepada Kepala Desa Helvetia, Agus Sailin, menyusul terungkapnya kasus pemalsuan sejumlah surat administrasi kependudukan, yang dilakukan oleh Tri, staf khusus yang ditunjuk Kepala Desa Helvetia. 
 
Menurut Camat, jika terbukti ada lagi berkas lain yang ditemukan, setelah pengaduan warga beberapa hari lalu, maka pihaknya akan membawa kasus ini ke ranah hukum.

Penegasan itu disampaikan Camat Labuhan Deli saat dikonfirmasi, Rabu pagi (28/4) di kantornya. Marzuki membenarkan pihaknya sudah memeriksa staf khusus Tri dan Kepala Desa Helvetia Agus Sailin sehari sebelumnya. 
 
Tri yang datang bersama orangtuanya, mengakui dengan terus terang tindakan memalsukan surat-surat yang dilakukannya, di antaranya memalsukan surat pindah, dan akte lahir. 
 
"Cuma itu aja, pak, gak ada yang lain," katanya seperti ditirukan Camat Marjuki.

Padahal dari penelusuran tim media, sudah banyak jenis surat lain yang dibuat oleh Tri, di antaranya puluhan lembar Surat Keterangan Usaha untuk warga penerima bantuan UMKM yang ditemukan di Dusun IX-A, dimana nomor surat ditulis serampangan.

Anehnya menurut Camat, Kepala Desa Helvetia terkesan menilai tindakan Tri merupakan tindakan biasa saja, tidak perlu dipersoalkan. Apalagi menurut Kades, staf khususnya itu sudah diskors. Padahal memalsukan dokumen negara bisa diancam pidana penjara. 
 
"Saya akan teruskan kasusnya, kalau memang ada bukti-bukti baru," tegas Marzuki.

Kaur Tidak Berfungsi.

Terungkapnya aksi pemalsuan dokumen kependudukan yang dilakukan Tri, kini menjadi perbincangan hangat di kalangan Kepala Desa dan kaur-kaur yang ada di Kecamatan Labuhan Deli. Sebab mereka tahu selama ini, hanya di Desa Helvetia, Kepala Urusan (Kaur) tidak difungsikan sesuai tupoksinya. 
 
Mereka hanya bekerja jika berkaitan dengan program dana desa. Untuk urusan administrasi sehari-hari, Kades Agus Sailin sudah mengangkat sendiri staf khusus, di luar sistem, namun bekerja mengurusi hal-hal yang berkaitan dengan dokumen negara.

Sejak masa Camat Labuhan Deli Syafi'i Sihombing, tindakan Kades Agus Sailin ini sudah diperingati, sampai Camat Marzuki saat ini. Namun Kades Agus Sailin, tidak sedikit pun menggubris saran atasannya ini. 
 
Ia terkesan lebih percaya staf khusus yang ditunjuknya ketimbang Kaur yang memang sudah memiliki kompetensi di bidang administrasi yang dibawahinya.

"Mudah-mudahan, dengan kasus ini Kepala Desa bisa sadar kekeliruannya. Kalau gak sadar juga, ya gak tahulah kita," ujar salah seorang Kaur di salah satu Desa di Kecamatan Labuhan Deli. 
 
Reporter : Tim
Editor : Diko

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel