Awan Mera Soroti Limbah, Izin Produksi dan Penerapan K3 Perusahaan di Medan Utara

Foto : Sungai Deli

DikoNews7 -


Aliansi Wartawan Medan Utara (Awan Mera) soroti pembuangan limbah cair dan padat industri di kawasan Medan Utara. Selain itu Awan Mera juga soroti izin produksi perusahaan yang bermasalah. Rabu (19/05/2021) pukul 12.00 Wib.

"Kita lihat masih banyak masyarakat yang gunakan aliran sungai Deli untuk mandi dan cuci, sementara itu tidak sedikit pula industri berada di sekitar bantaran sungai Deli, tidak tertutup kemungkinan air sungai Deli tercemar limbah industri. Sebagai sosial kontrol masyarakat, masalah itu patut diprioritaskan insan pers sebagai topik utama guna pencerahan yang lebih baik terhadap masyarakat pengguna air sungai".

Demikian dikatakan ketua Aliansi Wartawan Medan Utara (Awan Mera) M. Nursidin AR melalui Sekretarisnya Abdurrahman usai kegiatan pantau bantaran sungai deli.

Di wilayah Medan Utara lanjut Rahman, sejumlah perusahaan berdiri di sekitaran bantaran sungai Deli. Kita mendengar sejumlah perusahaan tersebut buang limbah industri ke sungai deli pada malam hari ataupun pada saat hujan turun. 
 
Hal ini sangat penting ditindaklanjuti agar setiap perusahaan industri memiliki penampungan dan pengolahan limbah yang layak sebagaimana petunjuk Analisa Dampak Lingkungan (AMDAL), kata Rahman.

Selain itu, Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di lingkungan perusahaan banyak yang diabaikan sehingga tidak sedikit pekerja mengalami kecelakaan kerja bahkan meninggal dunia, masalah ini juga bukanlah masalah yang dapat diabaikan.

Kemudian masalah izin produksi juga selalu bermasalah, tidak sedikit perusahaan nakal ciptakan perusahaan di dalam lingkungan perusahaannya, seperti izin produksi pengolahan minyak namun digandakan dengan industri atau produksi produk lain sebagai tambahan usaha.

Untuk menekan pembuangan limbah industri sembarangan, pengabaian K3, serta penyalahgunaan izin produksi perusahaan, Awan Mera kembangkan sayapnya bekerjasama dengan masyarakat untuk menindaklanjuti segala temuan yang mengganggu ketenangan masyarakat.

Dalam waktu dekat, Awan Mera bersama masyarakat akan melakukan terobosan-terobosan dan melaporkan pelanggaran kepada pihak instansi terkait yang lebih tinggi. 
 
Editor : Nur
Editor : Diko

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel