Pamatwil Polda Sumut Lakukan Pengecekan Pos Penyekatan di Wilayah Batubara

Foto : Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis SH MH dampingi Pamatwil Polda Sumut

DikoNews7 -
 
Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis SH MH mendampingi kunjungan Perwira Pengamat Wilayah (Pamatwil) Polda Sumut dalam cek Pos Penyekatan yang di lakukan oleh Karo Logistik Polda Sumut Kombes Pol Drs Diat Cahardy dan Die Samapta Polda Sumut Kombes Pol Yus Nurjaman di perbatasan wilayah hukum Polres Batubara, Senin (10/5/2021).

Dalam Pengecekan Chack Point' di wilayah tersebut, kedua perwira  Polisi Polda Sumut ini melakukan pengecekan kesiapan Personil tugas  dan Fasilitas serta alat-alat yang di Perlukan  setiap Pos dalam melaksanakan Operasi Ketupat Toba dan penyekatan larangan mudik tahun 2021 ini.

Kombes Pol Diat Chardy menjelaskan, tahun ini kita harus melakukan penegakan kepada masyarakat untuk tidak melakukan mudik untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid 19 di masa Idul Fitri 1442 H nanti.
 
Untuk itu di setiap perbatasan Kita harus melakukan pemeriksaan kepada kendaraan di seluruh wilayah perbatasan yang ada di Sumatera Utara, baik jalan darat dan laut. Semua kendaraan yang keluar masuk harus memilik Surat Izin Keluar masuk (SIKM) dan kita harus melakukan putar balik bagi kendaraan yang tak memilikinya.

Bagi mereka yang melanggar atau coba-coba menghalangi ketegasan ini akan di berikan sangsi hukum pidana. Kecuali  untuk masyarakat yang sedang melakukan kunjungan musibah kemalangan atau persalinan ke rumah sakit. 
 
Kepada para personil yang bertugas Saya mengharapkan Laksanakan tugas ini dengan sebaik-baiknya, tetap semangat dan utamakan keselamatan. Perbanyak sosialisasi kepada masyarakat  untuk di larang mudik, Personil harus lebih terkesan humanis dan ramah kepada masyarakat, ungkap Diat.

Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis mendampingi dan membawa Perwira Pemantau wilayah ke setiap Perbatasan Wilayah hukum Polres Batubara di Jalan Lintas Sumatera yang Berada di perbatasan Tebing Tinggi Kab Batubara, Kecamatan Laut Tador. 
 
Selanjutnya perbatasan Simalungun dan Kab Batubara di  Kecamatan Lima Puluh, dan juga perbatasan Asahan dengan Kab Batubara yang berada di Simpang Sei Bejangkar kab Batubara.  Chack Point' Ketiga wilayah perbatasan ini adalah pos Penyekatan yang berada di wilayah Hukum Polres Batubara.
 
Reporter : Boim 
Editor : Diko

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel