Usut Dugaan Korupsi, Kejaksaan Geledah Kantor KPUD Sergai
Jumat, 21 Mei 2021
Kejaksaan Negeri (Kejari) Serdang Bedagai (Sergai) menggeledah Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sergai, Kamis (20/5/2021).
Penggeledahan tersebut terkait dugaan korupsi dana hibah untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sergai tahun 2019-2020.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumut, Sumanggar Siagian ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penggeledahan kantor yang terletak di Desa Firdaus, Kecamatan Seirampah, Sergai itu.
"Betul ada penggeledahan dan dipasang police line. Itu terkait adanya dugaan korupsi dana hibah pemilihan bupati tahun 2019-2020," ujar Sumanggar.
Saat ini kata Sumanggar, pihaknya belum bisa merincikan apa saja yang disita dari Kantor KPUD Sergei terkait adanya dugaan korupsi itu.
"Ini masih status penyidikan. Belum ada tersangka," pungkasnya. (*)
Editor : Diko