Warga Labuhan Ruku Kecewa Rekrutmen Pekerja Dapur MBG Diduga Tinggal Janji
DikoNews7 -
Warga Kelurahan Labuhan Ruku menyuarakan protes keras terkait proses rekrutmen pekerja Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berada di Lingkungan III Kelurahan Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi, Batu Bara, Senin (20/04/2026).
Warga menduga adanya praktik nepotisme dan monopoli yang dilakukan oleh pemilik atau pengelola MBG tersebut.
Warga menilai bahwa seluruh posisi pekerja di dapur SPPG tersebut diduga diisi oleh anggota keluarga pemilik unit MBG.
Kondisi ini dinilai menutup kesempatan bagi warga sekitar yang memiliki kualifikasi, namun tidak memiliki kedekatan keluarga dengan pengelola.
Kepala Lingkungan (Kepling) III Kelurahan Labuhan Ruku, Juanda merasa kecewa, di mana satu pun warga tidak bisa masuk untuk bekerja di MBG tersebut.
"Di mana janji dari pemilik MBG akan memproritaskan warga setempat untuk bekerja, itu janji dari pemilik MBG, banyak saksi yang mendengar," ujarnya.
Sementara itu, tokoh pemuda Batu Bara, Zul Illa mengatakan, sesuai dengan arahan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), rekrutmen untuk posisi di unit MBG di larang keras di lakukan secara monopoli atau hanya melibatkan kalangan keluarga tertentu.
Larangan ini bertujuan untuk memastikan keadilan bagi seluruh calon pekerja yang memenuhi syarat serta menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan unit Gizi Nasional, lanjutnya.
Berdasarkan regulasi resmi BGN tahun 2026, rekrutmen tenaga operasional SPPG seharusnya mengikuti standar yaitu :
Minimal 30 % tenaga kerja wajib di ambil dari kelompok masyarakat miskin ekstrem (desil 1 dan 2) untuk membantu penyerapan tenaga kerja lokal.
Lebih lanjut Zul menjelaskan setiap unit SPPG membutuhkan sekitar 47 orang, mulai dari juru masak, asisten dapur, pengemasan hingga bagian distribusi yang seharusnya di buka secara umum untuk warga lokal.
Reporter : Erwin.
Editor : Diko.
