Awan Mera Mengutuk Keras Aksi Pelaku Penembak Seorang Wartawan, Poldasu Diminta Usut Tuntas

Foto : Marasalem Harahap (42 tahun)

DikoNews7 -

Aliansi Wartawan Medan Utara (Awan Mera) mengutuk aksi penembakan yang dialami seorang wartawan bernama Marasalem Harahap (42 tahun) yang terjadi di Pematang Siantar, Sumatera Utara, Sabtu (19/6/2021).

Ketua Aliansi Wartawan Medan Utara, M Nursidin AR melalui Sekretaris A Rahman mengatakan, peristiwa ini menjadi tugas berat bagi pihak kepolisian khusus Polda Sumatera Utara untuk mengungkap siapa pelaku aksi tersebut.

"Ini bukti nyata, bukan saja teror, dan kriminalisasi masih saja terjadi saat wartawan menjalankan tugasnya profesi-nya," kata A Rahman.

Padahal, sambung A Rahman, menurutnya dalam undang-undang pers nomor 40 tahun 1999 kemerdekaan pers dijamin. Artinya, Wartawan dilindungi oleh undang-undang saat menjalankan tugasnya, ucapnya.

Lanjut di katakan-nya, Polisi harus mengusut tuntas Kasus penembakan yang menewaskan seorang wartawan, Marasalem Harahap. Jika benar yang dialami-nya murni kriminalisasi, pelaku harus dihukum berat, tegasnya. 

Reporter : Nur

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel