Perubahan Jadwal Pendaftaran PPDB Tingkat SMA Dan SMK Sistem Zonasi

 

Foto : Kepala SMAN 1 Tg Tiram Muhammad Kamil SPdi MA. (Erwin)

DikoNews7 -

Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA dan SMK di kabupaten Batu Bara Tahun Ajaran (TA) 2021 / 2022 menimbulkan kekecewaan terhadap  siswa yang ingin melanjutkan sekolah ke jenjang lanjutan atas.

Terkai PPDB tingkat SMA dan SMK mengacu kepada Juknis yang di siapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara sudah memberikan jadwal kepada kami dan kemudian kami sudah menyiapkan segala sesuatunya.

Tapi masyarakat di lapangan memang ada yang mengeluhkan tentang sulitnya melakukan pendaftaran. Hal ini di katakan Ka SMA Negri 1 Tanjung Tiram Muhammad Kamil SPdi MA di ruang kerjanya, Sabtu (19/06/2021).

“Kami terus menerima petunjuk dan informasi tentang kendala-kendala itu, jadi seperti ada pengunduran jadwal dan sebagainya dan kita sudah lakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat melalui Sosial Media (Sosmed), mungkin sekolah-sekolah asal mereka sudah kita kirim,“ ujar Kamil.

Di katakannya, jadi informasi dari Provinsi bahwa gangguan itu ada di sistem yang sudah di siapkan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi, memang manusia bisa berencana tapi kenyataannya lain.

Kenyataan lain itu adalah kendala yang di lapangan bahwa sulit melakukan pendaftaran mungkin kerenaeror aplikasinya, kemudian terlalu banyak sehingga jaringan sibuk sehingga ada pengunduran jadwal, sampai hari ini informasi yang kami terima ada pengunduran lagi.

“Mudah-mudahan ini pengunduran terakhir dan pengunduran mulai tanggal 28 Juni s/d 2 Juli 2021 untuk sistem Zonasi,“ terang Kamil.

Lebih lanjut di jelaskannya, kalau untuk sistem Afirmasi sudah kelar semua, yang jalur Akademik pun sudah tuntas semua, sudah ada hasilnya dan bisa di lihat oleh calon siswa masing-masing dalam bentuk Hp Android.

“Bahwa untuk sementara jalur Zonasi belum bisa mendaftar karena perbaikan sistem dari tanggal 18 s/d 27 Juni 2021. Pendaftaran peserta didik baru SMA akan dilaksanakan pada tanggal 28 Juni s/d 2 Juli 2021 sesuai dengan Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Sumatera Utara Prof Drs Syaifuddin MA PhD“, pungkas Ka SMAN 1 Tanjung Tiram Muhammad Kamil.

Reporter : Erwin

Editor : Diko

 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel