Terseret Kasus Korupsi Bank Sultra, Wakil Bupati Konawe Kepulauan Kembalikan Rp130 Juta

Foto : Kantor Bank Sulawesi Tenggara di Kota Kendari. (Liputan6.com/Ahmad Akbar Fua).

DikoNews7 -

Wakil Bupati Konawe Kepulauan (Konkep), mengembalikan sebagian dana kas Bank Sulawesi Tenggara yang sempat raib sebesar Rp9,8 miliar ke Polda Sulawesi Tenggara, Jumat (28/5/2021). 

Sebelumnya, Wabup ikut menikmati dana kas bank bersama belasan orang pejabat pemda lainnya dalam kasus korupsi Bank Sultra.

Sejak kasus bergulir Maret 2021, polisi sudah memeriksa 7 kepala desa, 9 orang kepala dinas, wakil bupati, staf bank, termasuk mantan kepala Cabang Bank Sultra Konkep berinisial IJP.

Selain itu, sebagian uang milik bank Sultra disalurkan ke sebuah perusahaan di Jakarta. Diketahui, perusahaan ini, berbisnis pada bidang ekspor-impor gula dan beras.

Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara, Kombes Pol Ferry Walintukan melalui Kabid PID Kompol Dolfi Kumaseh membenarkan, Wabup Konkep mengembalikan dana raib sekitar Rp 130 juta. 

Uang berasal dari Bank Sulawesi Tenggara ini, pernah dipinjam dari mantan Kepala Cabang Bank Sultra Konawe Kepulauan.

"Sudah dikembalikan wakil bupati. Dikembalikan ke Polda Sulawesi Tenggara," ujar Dolfi, Kamis (2/6/2021).

Dia menyebut, saat ini Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara, tidak saja menangani kasus korupsi dengan menerapkan KUHP, tetapi juga berupaya mengembalikan kerugian negara. 

Kata Dolfi, penyidik sudah mengumpulkan pengembalian dana dari sejumlah oknum yang pernah meminjam di Bank Sultra Konawe Kepulauan melalui mantan Direktur.

"Sudah ada ratusan juta," ujarnya.

Diketahui, kasus raibnya dana kas Bank Sulawesi Tenggara mulai terungkap sejak pertengahan Maret 2021. Saat itu, salah seorang staf bank cabang Konkep melapor ke Bank Sultra pusat usai menemukan kejanggalan dalam laporan keuangan bank.

Dari hasil penyidikan, dana bank Sultra cabang Konawe Kepulauan yang raib, sebesar Rp9,8 miliar. Dana ini mengalir ke sejumlah kepala desa, kepala dinas, Wabup hingga perusahaan yang berkantor di DKI Jakarta.

Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara Kombes Pol Ferry Walintukan sebelumnya menyatakan, uang ini dikumpulkan dari sejumlah orang yang namanya sudah disebut.

"Penyidik Tipidkor Polda Sulawesi Tenggara sedang berupaya mengejar pengembalian uang yang sudah dipinjam sejumlah orang dari Bank Sulawesi Tenggara Cabang Konawe Kepulauan, mudah-mudahan penyidik maksimal," kata Kombes Pol Ferry Walintukan.

Dia mengatakan, sebagian besar uang yang kembali, berasal dari wakil bupati, kepala desa, dan kepala dinas. Namun, belum semua mengembalikan uang itu.

"Dari jumlah yang meminjam bervariasi, ada yang pinjam Rp10 juta, Rp50 juta, sampai Rp5 juta juga ada. Itu semua kami sedang berusaha kumpulkan," katanya.

Dana ini, diketahui mengalir ke sejumlah pihak melalui sistem transfer dari rekening mantan kepala cabang Bank Sultra Konkep, IJP. Beberapa orang di antaranya, dalam bentuk langsung.

"Soal rinciannya, kami belum tahu berapa jumlah per orang. Namun, mereka yang namanya masuk sebagai peminjam uang bank Sultra melalui mantan kepala cabang bank Konkep inisial IJP, penyidik sudah meminta keterangan," ujarnya.

Kasus korupsi Bank Sultra terungkap saat penyidik Tipidkor Direktorat Reskrimsus Polda Sulawesi Tenggara menemukan informasi penting soal raibnya dana kas operasional Bank Sultra Rp9,8 miliar. Dugaan penyelewengan dana kas ini, terjadi sejak 2018 hingga 2021.

Pihak Bank Sultra pusat di Kendari baru mengetahui adanya aliran dana diduga ilegal dalam jumlah besar sekitar 3 tahun kemudian. Sebelumnya, pihak Bank Sultra tidak menemukan kejanggalan di bank cabang Konawe Kepulauan.

Penyidik Tipidkor Polda kemudian mendapat laporan staf bank pada Maret 2021, ada miliaran uang bank milik Sultra keluar secara bertahap dari brankas Bank Sultra Cabang Pembantu Konawe Kepulauan.

Keluarnya uang tak sesuai prosedur ini, salah satunya disebabkan karena kekosongan kepala kas operasional di bank Sultra Konkep menyebabkan IJP tak terkontrol dan leluasa menguras isinya.

Diketahui, kekosongan kepala kas Bank Sultra Konawe Kepulauan, terjadi sekitar 2 tahun. Namun, tanpa penyebab pasti, pihak Bank Sultra pusat di Kota Kendari tak menempatkan posisi kepala operasional kas di wilayah itu. Saat hendak dikonfirmasi, pihak Bank Sultra enggan berkomentar.

Editor : Diko

 

 

 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel