Oknum Polisi Pelaku Penganiayaan, Tewas Setelah Diamankan
Senin, 12 Juli 2021
Foto : Almarhum Bripka TA (36) bertugas di Polsek Aek
Natas Polres Labuhanbatu
DikoNews7 -
Bripka TA (36) seorang anggota Polri yang bertugas di Polsek Aek
Natas Polres Labuhanbatu menghembuskan nafas terakhir usai mendapatkan
perawatan di Puskesmas Bandar Durian, Sabtu (10/7) sekira pukul 19.00
wib.
Sebelumya Bripka TA, Diamankan unit reskrim Polsek Aek Natas atas dugaan tindak pidana penganiayaan. Saat diamankan, Bripka TA mengeluhkan sakit, kemudian petugas membawa ke Puskesmas Bandar Durian untuk mendapatkan perawatan.
Setelah
beberapa saat menerima perawatan di Puskesmas Bandar Durian dengan
memasang alat bantu oksigen, kemudiaan petugas medis memberitahukan
bahwa Bripka TA telah meninggal dunia pada Pukul 19.00 Wib.
Informasi
dihimpun, sebelumnya Bripka TA diamankan Unit Reskrim Polsek Aek
Natas pada Sabtu (10/7) atas tindak pidana penganiayaan terhadap Antin
Candra di Dusun IA, Desa Kampung Pajak, Kecamatan NA IX- X, Labura.
Diketahui,
akibat penganiayaan itu korban Antin Candra mengalami luka robek pada
telapak kanan tangan, tulang kering kaki kiri, pelipis luka lebam, mulut
luka memar dan saat ini korban masih dirawat di Rumah Sakit dr Rangkuti
Kampung Pajak, Kecamatan NA IX-X.
Hingga
berita ini dikirim ke meja redaksi, belum di dapat keterangan dari pihak
kepolisian. Sementara itu Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan
dikonfirmasi Via Pesan WhatsApp juga belum memberikan keterangan kepada
awak media.
Reporter : SS/OT
Editor : Diko