Oknum Polisi Pelaku Penganiayaan, Tewas Setelah Diamankan

Foto : Almarhum Bripka TA (36) bertugas di Polsek Aek Natas Polres Labuhanbatu

DikoNews7 -

Bripka TA (36) seorang anggota Polri yang bertugas di Polsek Aek Natas Polres Labuhanbatu menghembuskan nafas terakhir usai mendapatkan perawatan di Puskesmas Bandar Durian, Sabtu (10/7) sekira pukul 19.00 wib.

Sebelumya Bripka TA, Diamankan unit reskrim Polsek Aek Natas atas dugaan tindak pidana penganiayaan. Saat diamankan, Bripka TA mengeluhkan sakit, kemudian petugas membawa ke Puskesmas Bandar Durian untuk mendapatkan perawatan.

Setelah beberapa saat menerima perawatan di Puskesmas Bandar Durian dengan memasang alat bantu oksigen, kemudiaan petugas medis memberitahukan bahwa Bripka TA telah meninggal dunia pada Pukul 19.00 Wib.

Informasi dihimpun, sebelumnya  Bripka TA diamankan Unit Reskrim Polsek Aek Natas pada Sabtu (10/7) atas tindak pidana penganiayaan terhadap Antin Candra di Dusun IA, Desa Kampung Pajak, Kecamatan NA IX- X, Labura.

Diketahui, akibat penganiayaan itu korban Antin Candra mengalami luka robek pada telapak kanan tangan, tulang kering kaki kiri, pelipis luka lebam, mulut luka memar dan saat ini korban masih dirawat di Rumah Sakit dr Rangkuti Kampung Pajak, Kecamatan NA IX-X.

Hingga berita ini dikirim ke meja redaksi, belum di dapat keterangan dari pihak kepolisian. Sementara itu Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan dikonfirmasi Via Pesan WhatsApp juga belum memberikan keterangan kepada awak media.
 
Reporter : SS/OT
Editor : Diko

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel