Polsek Pangkalan Brandan Laksanakan Ops Yustisi dan Himbau Masyarakat Patuhi Prokes Covid-19

Foto : Kapolsek Pangkalan Brandan menghimbau masyarakat untuk mematuhi prokes Covid-19

DikoNews7 -

Selama masa pandemi Covid-19, Polsek P.Brandan Polres Langkat gencar melaksanakan operasi Yustisi menghimbau masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan.

Seperti yang dilaksanakna pada Kamis (5/8/21), Kapolsek P.Brandan AKP P.S Simbolon.SH beserta jajaran dibantu anggota TNI dari Koramil 13 Babalan, pemerintah Kecamatan dan petugas medis dari UPT Puskesmas P.Brandan, melaksanakan giat posko pasar.

Dengan menggunakan pengeras suara, Kapolsek menghimbau para pedagang dan pembeli di pusat pasar tradisional P.Brandan Jalan Wahidin, Kecamatan Babalan, untuk tetap mematuhi prokes Covid-19.

Dalam giat ini, pedagang yang kedapatan tidak memakai masker di beri sanksi push up dan sit up, sembari menghimbau untuk tetap mematuhi prokes.

"Kembali hari ini, kita melaksanakan Operasi Yustisi posko pasar, menghimbau masyarakat untuk tidak mengabaikan Prokes, karena ini Salah satu cara memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di masyarakat" ucap Kapolsek P.Brandan AKP P.S Simbolon.SH.

Dalam giat ini, Kapolsek juga memberikan masker gratis kepada masyarakat, sembari memberi himbauan dan edukasi tentang pentingnya menerapkan pola hidup sehat dengan mematuhi  Prokes dan mengamalkan 3T, dalam percepatan penanganan Covid-19. 

Reporter : Kurnia02

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel