Polsek Patumbak Tindak Pelanggar Prokes Dengan Nyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Hapalkan Pancasila

Foto : Polsek Patumbak Tindak Pelanggar Prokes

DikoNews7 -

35 orang pelanggar protokol kesehatan terjaring dalam Operasi Yustisi PPKM Level 4 yang digelar  Polsek Patumbak bersama tiga pilar guna terus menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah hukumnya, Selasa (10/8/2021) di Jalan Pertahanan, Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.

“Bagi masyarakat yang kita temukan tidak memakai masker diberikan hukuman fisik berupa melakukan push up. Lalu menyanyikan lagu Indonesia Raya dan menghafalkan Pancasila,” terang Plt Kapolsek Patumbak, AKP Neneng Armayanti, SH.

Dikatakan Neneng, pihaknya juga tak lupa memberikan imbauan pada masyarakat maupun pengendara yang melintas untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari maupun saat bepergian.

“Kita juga membagikan masker pada masyarakat dan pengendara yang melintas. Warga juga antusias dan mendukung kegiatan yang kita lakukan,” ungkap Neneng.

Neneng melanjutkan, pihaknya juga mengharapkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas guna menjaga keselamatannya dan pengendara lainnya saat berkendara.

“Saya harapkan juga masyarakat dapat menjadi pelopor keselamatan dalam berlalu lintas,” demikian Neneng. (*)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel