Jeff Smith Divonis 5 Bulan Penjara, Begini Kata Ibunda

Foto : Petugas membawa pesinetron Jeff Smith untuk dihadirkan dalam rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (19/4/2021). (Liputan6.com/Herman Zakahria)

DikoNews7 -

Pesinetron Jeff Smith divonis hukuman lima bulan penjara terkait kasus penyalahgunaan narkoba oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (8/9/2021). Bintang film The underdogs terbukti bersalah memiliki dan mengonsumsi narkoba jenis ganja.

Terkait vonis tersebut, Areistiani, ibunda Jeff Smith mengaku bersyukur karena masalah hukum anaknya sudah ditetapkan. Ia hanya bisa mendoakan yang terbaik buat pemilik nama lengkap Mark Jeffrey Smith. 

"Bersyukur alhamdulilah tapi rehab pasti ada, dijalani, itu saja,” kata Areistiani usai persidangan dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment, Kamis (9/9/2021).

Sementara itu, Aldi Surya Kusuma, selaku kuasa hukum Jeff Smith mengatakan, kliennya sudah menjalani empat bulan penahanan sejak ditangkap polisi April 2021. Dengan begitu dalam waktu dekat ini Jeff Smith bisa segera bebas.

"Kalau lima bulan kita sudah menjalani empat bulan lebih, insyaAllah September ini dan kami proses juga,” ujar Aldi.

Vonis lima bulan yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat  lebih ringan satu bulan ketimbang tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum. Sebelumnya Jeff Smith dituntut enam bulan penjara.

Seperti diketahui, Jeff Smith ditangkap oleh polisi di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Jeff Smith diamankan oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, pada hari 15 April 2021 pukul 03.00 WIB.

Ketika diamankan, Jeff Smith kedapatan memiliki ganja seberat 0,52 gram. Ia pun dinyatakan positif ketika tes urine.

 

 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel