Kadis Kesehatan Minta Posko COVID-19 Kelurahan Segera Dibentuk

Foto : Kepala Dinas Kesehatan Labuhanbatu Utara dr Hj Saodah

DikoNews7 -

Kepala Dinas Kesehatan Labuhanbatu Utara dr Hj Saodah meminta para lurah agar segera membentuk Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di seluruh kabupaten. 
 
Karena semakin lambat pembentukan posko, maka penyerapan anggaran tidak akan terserap maksimal. Hal itu dikatakannya saat berbincang dengan Kadis Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Labura Drs Sugeng di Command Center Diskominfo, Selasa.(14/9/2021)

“Kita berharap para lurah segera membentuk posko penanganan COVID-19 sesuai dengan surat tedaran Bupati Labura Nomor 440/972/Dinkes/Tahun 2021,” katanya.
 
Lebih lanjut Saodah menjelaskan, pihaknya sudah beberapa kali mengadakan pertemuan dengan para lurah terkait pembentukan pokso tersebut. Namun hingga sekarang, belum ada satu pun pokso yang terbentuk. 
 
“Ada beberapa lurah yang sudah mengajukan rumah untuk keperluan isolasi mandiri. Tapi belum memenuhi persyaratan,” sebutnya.

Selain itu, dalam empat pertemuan yang telah dilakukan,  ada juga keluhan, wlau rumah sudah didapatkan, namun masyarakat keberatan jika rumah itu dijadikan tempat isoman. Akibatnya, rencana pembentukan posko pun gagal.

Diharapkan, posko tersbut sudah dapat berfungsi September ini. Karena sesuai edaran bupati, direncanakan posko tersebut berlangsung sejak Agustus. 
 
Namun karena persoalan yang terjadi, baru Septermber inilah dapat terealisasi. Saodah meluruskan, pihaknya tidak berniat sedikitpun untuk mengendapkan dana posko tersebut.

Bahkan pihaknya pernah memint agar dana tersebut diserahkan kepada masing-masing kelurahan dalam bentuk hibah. Tapi aturan tidak memperkanankan hal itu. 
 
“Bagaimana kita mengeluarkan dana jika tidak ada pertanggungjawannya karena belum terbentuknya posko. Apalagi dana tidak bisa berbentuk uang kecuali untuk honor yang masuk dalam tim. Sedang uang makan diberikan berupa nasi kotak langsung,”  jelasnya.

Karena itulah, ia kembali berharap dan meminta agar Posko Penanggulangan COVID-19 tersebut dapat segera dibentuk. Saat ini, sudah ada lima kelurahan yang telah mengajukan rumah isoman. 
 
“Kita akan melihatnya untuk mengecek apakah rumah itu memenuhi persyaratan. Jika memenuhi syarat, kita akan langsung lakukan kontrak,” katanya.

Sebelum mengakhiri penjelasannya, Saodah menyebutkan, bagi warga yang menjalani isoman di posko kelurahan, maka biaya makannya ditanggung pemerintah. 
 
“Jika warga yang melakukan isoman merupakan kepala keluarga, maka anggota keluarganya pun ditanggung,” sebutnya.
 
Jadi, jelasnya lagi, anggaran yang dikeluakan untuk setiap kelurahan tidak sama, tergantung berapa banyak pasien yang menjalani isoman di masing-masing kelurahan. 

Reporter : SS/OT

 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel