Sosialisasi Ranperbub dan Penerapan Bank Sampah

Foto : Plt Kadis Lingkungan Hidup Azhar berikan keterangan kepada awak media. (Erwin)

 

DikoNews7 -

Menindak lanjuti surat  Bupati Batu Bara Nomor 188.345 / 5098 tanggal 27 Agustus 2021. Sosialisasi Ranperbub Penanganan sampah dan Penerapan bank sampah di kabupaten Batu Bara.

Sosialisasi Ranperbub dan penerapan bank sampah yang di gelar di aula kantor Camat Tanjung Tiram, Kamis (09/09/2021) di hadiri Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Azhar SPd MPd, Camat Tanjung Tiram M Iqbal, Camat Nibung Hangus Wandi, Lurah Tanjung Tiram, Kades serta para BPD dan LPM se-kecamatan Nibung Hangus dan Tanjung Tiram.

PltKadis Lingkungan Hidup Azhar kepada awak media mengatakan, tindak lanjut dari sosialisasi ini kita mengharapkan desa, kelurahan, BPD dan LPM untuk membentuk bank sampah.

“Nanti ada lagi surat susulan untuk pernyataan minat terhadap pembangunan bank sampah di desa atau di kelurahan,“ ujarnya.

Lanjutnya, kita menunggu sifatnya, tapi sambil juga berjalan nanti, sambil juga mempersiapkan regulasi dan juga menyiapkan apa-apa yang di butuhkan oleh pengelola bank sampah baik yang di desa maupun  di kelurahan, yang perlu juga terkait manajemen.

“Kebetulan hari terakhir ini di kecamatan Nibung Hangus dan Tanjung Tiram, setelah ini tadi akan ada surat Bupati Batu Bara berikutnya yang di sampaikan ke Camat untuk di teruskan ke desa dan kelurahan yang berminat untuk membangun bank sampah nanti kita data kembali, “ jelasnya.

Kedepannya, kalau bank sampah ini sudah terbentuk sampah itu akan bisa kita minimal artinya sampah plastik dan sampah rumah tangga sehingga sampah organik itu tidak lagi keluar dan sampah yang kita buang ke TPA itu adalah sampah residuh seperti pempes, tysu  puntung rokok lalu bola lampu yang pecah dan itulah yang kita bawah ke TPA, sebutnya.

“Kalau sudah terkoordinasi posisi itu nantinya akan menjadi terkoneksi dalam penanganan sampah di kabupaten Batu Bara, “ tutup Azhar.

Reporter : Erwin

Editor : Diko

 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel