Strategi Bobby Nasution Cegah Pungli Saat Pembagian Sembako di Kota Medan

Foto : Wali Kota Medan, Bobby Nasution berharap, nantinya tidak terjadi lagi pungli seperti dalam kegiatan pemberian bantuan kepada masyarakat.

DikoNews7 -

Dalam mengatasi permasalahan pungutan liar (pungli) di Kota Medan, dibutuhkan perhatian khusus dari seluruh pihak, terkhusus Tim Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Saber Pungli Kota Medan dan Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Dengan perhatian dan kolaborasi yang dilakukan tersebut, Wali Kota Medan, Bobby Nasution berharap, nantinya tidak terjadi lagi pungli seperti dalam kegiatan pemberian bantuan kepada masyarakat.

"Perhatian khusus ini perlu dilakukan untuk mencegah pungli saat pemberian sembako kepada masyarakat," kata Bobby saat menerima Kunjungan Kerja Ketua UPP Saber Pungli Provinsi Sumut, Kombes Pol Armia Fahmi, di Balai Kota Medan, Selasa (9/11/2021).

Bobby mengatakan, di tengah pandemi Covid-19 yang masih melanda, pemberian layanan masyarakat, khususnya yang berada di instansi Pemerintah Kota (Pemko) Medan perlu mendapatkan perhatian secara khusus.

Sebab, lanjutnya, Pemko Medan dalam penanganan Covid-19 tidak hanya memperhatikan sektor kesehatan saja, tapi ekonomi dan sosial. Salah satunya dengan memberikan stimulus ekonomi serta bantuan pangan berupa paket sembako sebanyak 126.000 paket kepada masyarakat.

Menghindari terjadinya pungli dalam pemberian stimulus ekonomi maupun bantuan pangan berupa paket sembako tersebut, Bobby minta dilakukan pengawasan, terutama Tim UPP Saber Pungli.

Di samping itu, guna memudahkan masyarakat menyampaikan pengaduan terkait pungli yang terjadi, Tim UPP Saber Pungli Kota Medan telah membuat satu layanan pengaduan berbasis digitalisasi.

"Tujuannya untuk memudahkan masyarakat menyampaikan pengaduan melalui smartphone-nya. Apabila tidak ada layanan pengaduan secara optimal, maka akan menyulitkan aparat untuk memperoleh informasi terjadinya pungli," ucapnya.

Diungkapkan Bobby, saat ini aplikasi pengaduan tersebut masih dalam tahap uji coba dan akan terus dilakukan perbaikan guna memudahkan masyarakat menggunakanya untuk menyampaikan pengaduan.

"Dengan perbaikan yang dilakukan, kita harapkan masyarakat semakin mudah menggunakan aplikasi ini untuk menyampaikan pengaduan terkait pungli yang dialami," ungkapnya.

Ketua UPP Saber Pungli Provinsi Sumut, Kombes Pol Drs Armia Fahmi, memberikan semangat kepada Bobby Nasution dan seluruh Tim UPP Saber Pungli Kota Medan dalam penanganan pungli. Dikatakannya, Bobby sudah banyak membuat gebrakan untuk pemberantasan pungli.

"Saya mengapresiasi gebrakan yang dilakukan Wali Kota Medan, salah satunya dengan mencopot Lurah yang melakukan pungli," sebut Armia.

Ketua Tim UPP Saber Pungli Kota Medan, sekaligus Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji, menyampaikan berbagai kegiatan yang telah dilakukan Pokja UPP Saber Pungli Kota Medan periode Januari hingga Oktober 2021.

Pokja Intelijen, jelas Irsan, telah melaksanakan 5 kegiatan, Pokja Pencegahan (256 kegiatan), Pokja Penindakan (433 kegiatan). Dikatakannya, saber pungli ini belum bisa dilaksanakan dengan maksimal karena adanya pandemi Covid-19, sehingga sosialisasi hanya dilaksanakan via zoom.

Upaya saber pungli yang telah dilakukan, diantaranya menampilkan layanan imbauan melalui videotron di 3 titik di Kota Medan. Irsan mengaku, dalam pelaksanaannya mereka selalu berkolaborasi dengan stakeholder terkait, serta menggelar rapat koordinasi.

"Hasil rapat diberikan kepada Wali Kota, dan langsung merespons dengan memerintahkan kami untuk membuat aplikasi pengaduan. Aplikasi masih dalam bentuk website dan akan terus diperbaiki sehingga menjadi aplikasi yang dapat di-download di PlayStore," Irsan menjelaskan.

Dalam rapat turut dihadiri Sekretaris UPP Saber Pungli Sumut, Erwin, Dandim 0201/Medan, Kolonel Infanteri Hindratno Devidanto, Ketua Mapi Indonesia Dedi, Wakapolres Belawan Kompol Hermansyah SH MSi, Wadandenpom 1/5 Medan Mayor CPM QM Sinaga serta Ketua Pokja UPP Saber Pungli Provinsi Sumut dan Kota Medan. (*)

 

 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel