436 Polisi di Riau Terlibat Masalah, 35 di Antaranya Dipecat Tidak Hormat

Foto : Wakil Kepala Kepolisian Daerah Riau Brigjen Tabana Bangun dalam konferensi pers akhir tahun 2021. (Liputan6.com/M Syukur)

DikoNews7 -

Sebanyak 436 personel Polda Riau selama tahun 2021 ditindak oleh Bidang Profesi dan Pengamanan. Polisi nakal ini terlibat berbagai pelanggaran selama menjalankan tugas sebagai Bhayangkara Negara.

Wakil Kepala Polda Riau Brigadir Jenderal Tabana Bangun mengatakan, dari 436 personel itu ada 269 oknum melakukan pelanggaran disiplin. Selanjutnya melakukan tindak pidana sebanyak 16 personel.

"Ada 151 personel yang melanggar kode etik profesi dan 35 personel dilakukan Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH)," kata Tabana didampingi Irwasda Komisaris Besar Hermansyah dan Kabid Humas Komisaris Besar Sunarto, Rabu (29/12/2021).

Sebagai pembanding, jumlah personel nakal ini meningkat pada tahun sebelumnya. Pada tahun 2020, ada 425 personel Polda Riau terlibat masalah, di mana tujuh di antaranya dipecat secara tidak hormat.

Tabana menjelaskan, penindakan terhadap anggota yang melakukan pelanggaran merupakan bagian dari pembinaan internal. Penindakan dilakukan kepada anggota yang kurang profesional dalam menjalankan tugas, baik secara disiplin, kode etik hingga terlibat pidana.

"Upaya ini diharap memberikan efek kepada pelanggar dan kepada personel lainnya," jelas Tabana.

Tidak hanya punishment, Polda Riau juga memacu semangat anggotanya agar menjadi pelayan masyarakat yang baik. Caranya dengan memberikan penghargaan atau reward kepada personel yang berprestasi.

Tahun ini, ada 120 personel yang menerima reward atas sejumlah pengungkapan kasus seperti tindak pidana perbankan serta pencucian uang, kasus narkoba dan lainnya.

Di sisi lain, Tabana menyebut Polda Riau saat ini punya 10.958 personel. Setiap tahun terus bertambah melalui dengan perekrutan, baik bintara dan perwira.

"Tahun ini ada penambahan 223 personel Brigadir lulusan SMA," kata Tabana. (*)

 

 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel