Coba Selundupkan 6 Kg Ganja Lewat Pos, 2 Wanita Ditangkap Polsek Pangkalan Susu

Foto : Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu amankan kurir Ganja.

DikoNews7 -

Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu Polres Langkat, berhasil menggagalkan peredaran Narkotika jenis daun ganja kering yang akan dikirim ke Kota Batam dan Jawa Timur via PT Pos Indonesia.

Selain mengamankan 6 Kg daun ganja kering yang sudah dikemas, petugas juga berhasil mengamankan 2 wanita pengirim barang haram tersebut. Adapun yang diamankan, Ha (48) dan HIN (56), keduanya warga Dusun II, Desa Paya Tampak, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat.

Kapolsek Pangkalan Susu AKP V Simanjuntak melalui Kanit Reskrim Ipda Junaidi S saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini.

Dirinya mengatakan, usaha penyelundupan ini dapat digagalkan atas informasi dari Kepala Kantor Pos Indonesia cabang Pangkalan Susu, bahwa Jumat (21/01/22) pagi, ditemukan 2 kotak (paket) di duga berisi daun ganja.

Atas perintah Kapolsek AKP V Simanjuntak, dilakukan penyelidikan dan benar ada 6 bal diduga berisi daun ganja kering, dimana 1 bal dikirim menuju kota Batam dan 5 bal lainnya akan dikirim ke Malang Jawa Timur.

Atas temuan ini dilakukan pengembangan dan berhasil melacak alamat si pengirim berinisial Ha dan HIN hingga dilakukan penangkapan terhadap kedua pelaku dirumahnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, keduanya mengaku, mengantar paket ganja tersebut ke Kantor Pos pada Kamis (20/01/22) pagi, dimana paket ganja di dapat dari Juar yang saat ini keberadaannya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

"Paket ganja didapat dari Juar pada Rabu (19/01/22) malam, keduanya diupah Rp 500 ribu untuk mengirimkan paket tersebut ke Kota Batam dan Kota Malang Jawa Timur lewat PT Pos. Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan, sementara pelaku Juar masih dalam pencarian," terang Ipda Junaidi S. 

Reporter : Kurnia02

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel