Polsek Kualuh Hilir Gagalkan Pengiriman TKI Ilegal

Foto : Polsek Kualuh Hilir gagalkan pengiriman TKI Ilegal.

DikoNews7 -

Polsek Kualuh Hilir gagalkan pengiriman TKI Ilegal di Jalan Umum Simpang 4 Jatuan Golok Desa Simandulang, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sabtu 22/01/2022.

Personil Polsek Kualuh Hilir mengamankan sebanyak 54 orang yang terdiri dari wanita 14 orang dan pria 40 orang. 

Informasi dihimpun, kejadian pada hari Jumat  tanggal 21 Januari 2022 sekira pukul 22.30 Wib saat itu Personil Polsek Kualuh Hilir menerima informasi dari masyarakat bahwa ada sebuah truk  di Desa Simandulang, sedang membawa TKI  yang akan di berangkatkan ke Malaysia.

Kemudian Team Opsnal dan Unit Intel menuju Desa Simandulang dan benar menemukan sebuah truk No Pol BK 8881 ND, dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap muatan truk, dan benar didalam truk ditemukan TKI  sebanyak 54 orang yang terdiri dari 14 wanita dan 40 pria.

Sementara sopir truck Aliman (30) warga Bagun Baru, Kabupaten Asahan, menjelaskan bahwa dirinya disuruh oleh seorang pria berinisial  F (30) warga Bagun Baru Kecamatan Sei Kepayang, Kab Asahan, untuk memuat orang yang berada di Simpang 4 Jatuan Golok Desa Simandulang dengan upah Rp 1.500.000, yang akan dibawa ke Bagan Kab Asahan, untuk diserahkan kepada agen. 

Besar dugaan orang yang ditemukan merupakan TKI yang akan di berangkatkan ke Negara Malaysia dengan cara tidak syah /ilegal, ada pun 54 orang TKI tersebut berasal dari berbagai daerah (Jawa, Aceh, Medan, Tebing Tinggi, Kisaran dan Langkat).

Sebelum di temukan oleh personil Polsek Kualuh Hilir, ke 54 TKI telah di  inapkan di sebuah rumah di perkampungan (wilkum Asahan).

Ketika dimintai keterangan dari TKI mereka menjelaskan bahwa agen yang akan memberangkatkan terdiri dari beberapa orang yang salah satunya berinisial A (35) warga Tanjung Balai.

Beberapa TKI kepada wartawan mengaku telah menyerahkan uang kepada masing-masing agen dengan jumlah berpariasi (5 jt, 4 jt, dan 3,5 jt) kepada laki-laki inisial A dan ketika di periksa oleh personil Polsek Kualuh Hilir dari 54 orang calon TKI yang memiliki paspor hanya 2 orang, sedangkan sebanyak 52 orang tidak memiliki paspor.

Reporter : Obi Tanjung/Sulaiman Sitorus

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel