Kades Parangguam Bantah Lakukan Mark Up dan Penyelewengan Dana Desa

Foto : Sentosa Sitepu Kepala Desa (Kades) Parangguam, Kecamatan Salapian.

DikoNews7 -

Terkait adanya laporan masyarakat atas dugaan Mark up dan penyelewengan Dana Desa (DD) ke Polres Langkat. Sentosa Sitepu Kepala Desa (Kades) Parangguam, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, sebagai oknum yang dilaporkan, membantah tudingan tersebut. Minggu (05/06/2022)

Hal ini disampaikannya kepada sejumlah wartawan beberapa hari lalu di kota Stabat, Kabupaten Langkat, dirinya mengatakan mengaku terkejut saat membaca berita online jika dirinya di tuduh melakukan mark up dan penyelewengan anggaran dalam 14 proyek menggunakan DD.

"Saya dilaporkan ke Polres Langkat oleh masyarakat, namun saya tidak tau masyarakat mana yang melaporkan. Dan saya membantah tudingan telah melakukan Mark up dan penyelewengan DD, itu tidak benar, semua proyek dan pembangunan yang dilakukan sudah sesuai rencana dan bestek yang ditentukan," ucap Sentosa Sitepu.

Lebih lanjut dikatakannya. Selama menjabat sebagai Kades Parangguam, dirinya tidak pernah melakukan tindakan yang menyalahi peraturan dan perundang-undangan dalam petunjuk teknis membangun proyek fisik di desanya.

Semua proyek di bangun dan dikerjakan oleh TPK sesuai juknis dan diawasi konsultan serta ada pendamping desa, seperti pembangunan bak penampungan air (Tahap I DD) telah rampung dikerjakan dengan volume 3 x 3 meter. Kemudian untuk rehabilitasi balai dan pembangunan rabat beton di Dusun I sepanjang 600 meter juga telah selesai dikerjakan.

“Katanya ada 23 orang warga kita yang mengadukan saya ke Polres Langkat, apa yang diadukan itu tidak benar, karena dari 14 item yang diadukan semua sudah selesai dikerjakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan pekerjaan semua sesuai dengan bestek dan ketentuan yang berlaku," ucapnya.

Hal senada juga disampaikan Devan Rao, selaku Pendamping Lokal Desa Parangguam, Kecamatan Salapian, dirinya mengatakan apa yang telah dikerjakan Sentosa Sitepu saat menjabat sebagai Kepala Desa Parangguam sudah sesuai dengan mekanisme, baik dalam proses verifikasi maupun monitoring bersama pihak terkait.

“Sepanjang melaksanaan tugas saya sebagai Pendamping Lokal Desa Parangguam. Proyek Desa yang dilaksanakan oleh Pak Kades Sentosa Sitepu semua berjalan baik, program pemberdayaan masyarakat maupun program pembangunan infrastruktur desa yang dibutuhkan masyarakat semua berjalan sesuai rencana,” ungkap Devan.

Sebelum pekerjaan proyek dimulai, lanjutnya, semua harus melalui verifikasi dari Pendamping Lokal Desa. Hal itu dilakukan, demi memastikan bahwa pekerjaan tersebut on the track sesuai dengan yang telah ditentukan dan diharapkan, dan ini terus dimonitoring bersama pihak kecamatan dari proses pekerjaan hingga selesai.

“Intinya, Sentosa Sitepu dalam masa kepemimpinannya di Desa Parangguam, kami tidak menemukan adanya bentuk penyelewengan dalam penggunaan Dana Desa," terang Devan.

Sementara itu. Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok.SH.SIK melalui Kanit Tipikor Polres Langkat Ipda Chris Rimawan, saat dikonfirmasi wartawan terkait masalah ini. Kamis (02/06/22) lalu mengatakan. "Kami sudah panggil pihak masyarakat yang melapor, namun sampai saat ini belum juga datang pak," ucap Ipda Chris Rimawan dengan singkat. 

Reporter : Kurnia02

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel