Pencuri Bertopeng Pakaian Dalam Wanita Berhasil di Ringkus Polres Langkat

Foto : Pencuri bertopeng pakaian dalam wanita.

DikoNews7 -

Pelaku pencurian rumah toko (Ruko) di Desa Pekan Tanjung Pura, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, berhasil ditangkap Polres Langkat. 

Uniknya, saat melakukan aksinya, para pelaku pencurian menutup wajahnya dengan menggunakan pakaian dalam wanita berupa bra.

Kedua pencurian bertopeng tersebut yaitu bernama Surya Darma (37) dan M Sofyan Ginting (34). Para pelaku beraksi pada Sabtu (18/6/2022) dini hari lalu.

Kepala Seksi Humas Polres Langkat, AKP Joko Sumpeno mengatakan setelah menerima laporan dari korban, polisi langsung melakukan penyidikan dan menangkap kedua pelaku tersebut.

"Kasus ini berawal, saat korban dibangunkan oleh istrinya dengan mengatakan bahwa pintu lantai 2 terbuka dan kunci lantai 2 dalam keadaan terbalik,” kata Joko, Rabu (6/7).

Mendengar hal itu dari istrinya, korban langsung mengecek kondisi rumahnya. Ternyata benar, ruko tempat usahanya telah dibobol para pelaku dan berhasil membawa uang dari dalam ruko. 

Kemudian, korban melihat rekaman CCTV dan terlihat kedua pelaku beraksi menggunakan topeng pakaian dalam wanita berupa bra.

“Setelah pelapor mengecek ke dalam tokonya, pelapor sudah tidak melihat lagi uang sebanyak lebih kurang Rp 20 juta, dari dalam laci kasir di tokonya tersebut,” jelas Joko.

Kemudian korban melaporkan apa yang dialaminya ke polisi. Dari penyelidikan, ternyata saat beraksi, pelakunya ada dua orang. Namun, Joko tidak merinci siapa sosok yang mengenakan topeng dari bra tersebut.

Joko mengatakan bahwa berdasarkan hasil penyidikan, akhirnya polisi berhasil menangkap ke dua pelaku di Kelurahan Pahlawan, Kota Binjai, tetapi tidak merinci tanggal penangkapan pelaku.

“Kemudian pelaku dilakukan interogasi di lapangan dan mereka mengakui segala perbuatannya telah melakukan pencurian,” sebut Joko.

Selain berhasil menangkap para pelaku, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa satu bilah linggis bewarna hijau, 1 buah Bra berwarna putih untuk penutup kepala pelaku, 1 bilah parang dan 1 buah gembok. (*)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel