Seorang Pria di Percut Seituan Nekat Bunuh Diri dengan Minum Racun Rumput

Foto : Ilustrasi.

DikoNews7 -

Diduga karena malu ketahuan hendak mencabuli putri tirinya yang masih berusia 13 tahun, seorang pria berinisial DN (46) warga Jalan Tanah Garapan Pasar 3 Desa Saentis, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, nekat mengakhiri hidupnya dengan minun racun rumput.

DN meninggal dunia di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, Kota Medan, Rabu (6/7/2022) siang.

Peristiwa bunuh diri, berawal diketahui oleh keluarganya, pada Rabu dini hari. Kemudian, DN di rujuk ke rumah sakit terdekat untuk mengobati dan mengeluarkan racun rumput dengan merk Herbisida Trida X One.

"Beberapa saat setelah kejadian, korban dibawa oleh warga ke rumah sakit Joko Saintis," sebut Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Percut Seituan, Iptu Bambang Nurmiono. 

Kemudian, korban dibawa kembali ke rumahnya karena pihak keluarga tidak memiliki uang untuk berobat. Petugas Polsek Percut yang mengetahui hal itu, selanjutnya membawa korban ke RS Bhayangkara Medan. 

"Namun takdir berkata lain, korban dinyatakan meninggal dunia Rabu sekitar pukul 11.00 Wib," kata Bambang.

Bambang mengatakan, berdasarkan dari keterangan istri korban berinisial NE Br Nababan, diduga korban nekat meminum racun karena malu dan takut akibat ketahuan mencabuli anak tirinya. 

"Jadi perbuatan cabul itu pertama kali diketahui oleh anak tiri korban bernisial D," ungkap Bambang.

Saat itu, D melihat ayah tirinya DN membuka celana dalam adiknya dari jendela rumah. Selanjutnya, D berteriak memanggil ibunya. Sempat terjadi cekcok mulut antara DN dengan istrinya didalam rumah.

"Kemudian, istri korban menanyai anak perempuannya dan mengakui bahwa dia telah dicabuli sebanyak lima kali oleh korban," tutup Bambang. (*)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel