Diduga Tanpa Dokumen, Pipa Polos Berwarna Hitam Tiba di Pelabuhan Tanjung Tiram

Foto : Pipa polos berwarna hitam diduga tanpa dokumen diangkut kapal motor.

DikoNews7 -

Pipa polos berwarna hitam berseri C 253.0084 52394989 406.4 × 12 × 6 m turun di pelabuhan ujung Boom Tanjung Tiram, kabupaten Batu Bara diduga tidak memiliki izin di angkut menggunakan kapal motor melewati perairan Batu Bara, Rabu (28/09/2022).

Menurut Aliansi Pers Batu Bara (APBB) yang terdiri dari berbagai awak media mempertanyakan kepemilikan pipa tersebut kepada salah satu pemilik kapal motor yang di ketahui adalah kapal motor pariwisata (Travel) penyeberangan ke Pulau Pandang.

Ketika APBB terdiri berbagai awak media bertanya kepada pemilik kapal motor tersebut siapa pemilik pipa besi ini, pemilik kapal menjawab yang punya inisial A.

Ijin bang, siapa pemilik besi ini selanjutnya mau di bawah kemana, tanya APBB kembali.

Setahu saya bang, pemilik besi ini yang punya A Travel Balak Odan dan mau dibawa ke Pulau Pandang, jawab pemilik kapal motor H Amat Adong.

Mendapat informasi dari pemilik kapal motor, APBB menghubungi Plt Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) kabupaten Batu Bara Berlin melalui WhatsApp  0812 1034 ××××, apa boleh kapal travel membawah muatan pipa besi dengan ukuran 12 × 6 m tanya APBB.

Tidak boleh bang, jawab Berlin. Travel ya Travel untuk mengangkut pipa / besi tersebut lain lagi izinya bang, kecuali kapal motor / boat itu ada izin pengangkut barang bang, beber Berlin.

Aliansi Pers Batu Bara (APBB) meminta Aparat  Penegak Hukum (APH) untuk bisa mengambil langkah bebasnya pengangkutan pipa polos berwarna hitam tersebut diduga tanpa dokumen (ilegal) diangkut menggunakan kapal motor lewat perairan Batu Bara.

Reporter : Erwin

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel