Seorang Anak di Belawan Dibakar Tetangganya Karena Diduga Curi Ikan Asin

Foto : Suasana di RS Bhayangkara Medan.

DikoNews7 -

Seorang pria berinsial BP (43), tega membakar seorang anak berinisial MIS (14). Korban dibakar pelaku yang juga masih bertetangga, karena diduga mencuri ikan asin. 

Peristiwa ini terjadi di rumah pelaku di Jalan Baru Lorong 6 Veteran, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara.

Terkait peristiwa tersebut, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Rudi Syahputra membenarkan kejadian itu, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (2/9/2022) siang. 

Rudi menjelaskan bahwa peristiwa itu, terjadi pada Jumat (26/8) lalu, sekitar pukul 14.30 WIB.

"Untuk BP sudah kita tetapkan sebagai tersangka, dan saat ini pelaku sedang di rawat di RS Bhayangkara Polda Sumut," sebut Rudi. 

Rudi menyebutkan bahwa diduga korban mencuri ikan milik pelaku, tetapi ketahuan oleh istri pelaku. Kemudian, istri pelaku melaporkan kejadian tersebut kepada suaminya. Mendengar laporan dari istrinya, kemudian BP memanggil MIS untuk datang ke rumahnya. 

"Memanggil korban dan membawanya ke rumahnya. Selanjutnya, pelaku merangkul korban ke kamar mandi," ucap Rudi.

Ternyata, saat itu BP telah menyiapkan sebuah botol mineral berisikan Bahan Bakar Minyak (BBM) atau bensin. Kemudian, BP menyiram tubuh korban dengan bensin.

"Setelah itu, pelaku keluar dari kamar mandi dengan  memegang botol yang berisi minyak bensin," jelas Rudi.

Rudi mengungkapkan kamar mandi pelaku berdekatan dengan dapur dan saat itu di dapur tersebut sedang menyala kompor karena sedang memasak. Tak ayal lagi, tubuh korban yang sudah berlumuran bensin tersambar api dan korban terbakar.

"Tidak berapa lama korban juga keluar dari kamar mandi melewati kompor api, yang sedang menyala. Sehingga api menyambar  badan korban," ungkap Rudi.

Rudi mengatakan botol yang berisi bensin yang sedang dipegang pelaku tumpah, sehingga api menyambar tubuh pelaku dan anaknya berinisial A yang kebetulan pada saat itu, juga berada di lokasi kejadian.

"Selanjutnya, pelaku, anaknya dan korban langsung di bawa ke RS Angkatan Laut di Belawan," kata Rudi. 

Namun, karena korban dan pelaku mengalami luka bakar berat, terpaksa di rujuk ke RS Bhayangkara, Kota Medan.

"Untuk penanganan kasus ini, Unit Perlindungan Prempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan berkordinasi dengan Pemerintah Kota Medan dan KPAI Kota Medan," tutup Rudi. (*)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel