KPU Kabupaten Batubara Gelar Sosialisasi SIAKBA

Foto : Kegiatan sosialisasi.

DikoNews7 -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Batu Bara menggelar Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU Dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) Dan Persiapan Perekrutan Badan Ad HOC PPK / PPS Pada Pemilu tahun 2024.

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Hotel Singapore Land, kecamatan Sei Balai, kabupaten Batu Bara, Senin (14/11/2022), di hadiri Ketua Plh. KPU Batu Bara Mukhsin Khalid, Divisi Parmas dan SDM KPU Batu Bara Alhusein Harahap, Divisi Hukum KPU Batu Bara M. Ali Akbar, Polres Batu Bara dan Kajari Batu Bara, para OKP, OKI, Ormas dan komunitas lainnya.

Divisi Parmas dan SDM KPU Batu Bara Alhusein Harahap mengatakan, bahwa kegiatan ini masih pengenalan awal, karena terkait perekrutan Badan  Ad Hoc  ini  juknisnya masih kita tunggu.

“KPU Batu Bara terus melakukan sosialisasi agar masyarakat itu mengetahui secara jelas mengenai seperti apa SIAKBA itu, karena perekrutan badan Ad Hoc saat ini berbeda dengan Pemilihan Umum (Pemilu) yang lalu di karenakan sekarang melalui Internet, “ sebut Alhusein.

Sebelumnya, Ketua Plh KPU Batu Bara Mukhsin Khalid menyampaikan, dalam rangka membangun sistem yang efektif untuk mempersiapkan tahapan pembentukan badan Ad Hoc Pemilu 2024 dengan penggunaan Aplikasi SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc).

Ketua Plh KPU Batu Bara Mukhsin mengatakan, dengan mengikuti perkembangan zaman, pelaksanaan ini bertujuan untuk memperkenalkan aplikasi SIAKBA serta cara mengoperasikannya.

Dikatakan Mukhsin, perekrutan Badan Ad Hoc PPK se-kabupaten Batu Bara sebanyak 60 terdiri lima per kecamatan. 453 PPS di 151 desa / kelurahan dan perekrutan ini segera dilakukan.

“Untuk mengikuti pendaftaran PPk dan PPS Pemilu 2024 di awali dengan memiliki akun SIAKBA. Maka dari itu dengan adanya aplikasi tersebut dapat menciptakan sistem pekerjaan yang praktis dan akurat, “ jelasnya.

Selanjutnya, kegiatan Sosialisasi SIAKBA di lanjutkan dengan sesi tanya jawab.

Reporter : Erwin

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel