Grebek Markas Narkoba, Tim Gabungan Polrestabes Medan Sita 2 Kg Ganja dan Puluhan Mesin Judi

Foto : Tim gabungan Polrestabes Medan grebek Sarang Narkoba.

DikoNews7-

Tim gabungan Polrestabes Medan grebek Sarang Narkoba di Dusun VII Tanjung Panah Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutilan Baru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung  mengatakan,Tim Gabungan melibatkan Sat Reskrim, Sat Intel dan Sat Sabhara Polrestabes Medan dan penggerebekan berdasarkan pengaduan masyarakat disekitar lokasi dan dilakukan dengan berjalan kaki karena sarang tersebut saat digerebek kerap bocor terus.

"Berawal dari adanya pengaduan masyarakat dilokasi sekitar, kami melakukan penyusunan rencana untuk melakukan penindakan bersama sama dan dilakukan dengan berjalan kaki setelah dekat dari lokasi, sebab sudah dilakukan penggerebekan berkali kali dan bocor terus", jelaskan Rafles.

Selain menangkap para pelaku petugas juga menghancurkan sejumlah gubuk yang dijadikan para bandit sebagi barak narkoba dan perjudian.

"Kita juga akan galang dari Pemerintah setempat untuo melakukan pelanggaran apabila ada bangunan sepeti itu lagi, namun kalau mereka tidak mampu kami yang turun", kata Kasat Narkoba.

Dalam penggerebekan petugas sempat dihadang oleh pria cepak tegap yang mencoba menyerang petugas dengan menggunakan senjata tajam mainan, namun setelah dilakaukan mediasi pria tersebut tenang dan mundur.

Awalnya penggrebekan berlangsung alot dikarenakan seorang pria tegap dan berambut cepak mencoba menghadang petugas namun setelah dijelaskan pria tersebut tenang dan mundur.

"Ada perlawanan, namun setelah kami pegang dan kami himbau untuk tidak melakukan perlawanan yang bersangkutan dapat tenang", kata Rafles pada Kamis (1/12/2022).

Selanjutntya disinggung masalah oknum tersebut bertugas dikesatuan mana, Refsles menjaqab belum bisa dijelaskan dengan alasan oknum satuan samping tersebut belum bisa dibuktikan dan senjata yang digunakan merupakan senjata mainan.

"Sementara ini belum bisa kami buktikan oknum tersebut dan senjata yang digunakan merupakan senjta maianan bukan senjata yang bisa melukai" ujar Rafles.

Dari hasil penggerbekkan petugas berhasil mengamankan 15 orang dan Narkoba jenis Ganja dan Sabu sabu dan dilakukan test urine terhadap 15 orang tersebut.

"Dari 15 orang yang kami test urine ada delapan orang yang positif menggunakan narkoba, dan dua diantaranya merupakan operator mesin judi", tambahkan Rafles.

Selain mengamankan 15 orang petugas juga mengamankan Narkotika dan puluhan mesin judi Jackpot.

"Barang bukti sekitar 2,2 Kg Ganja, 57 mesin judi jackpot satu mesin judi temnak ikan dan banyak alat pakai sabu, kemudian juga ditemukan narkotika jenis sabu walau dengan jumlah yang sedikit hanya Nol koma sekian gram saja", tandas Rafles.

Saat ini para pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolrestabes Medan guna peeriksaan lebih lanjut dan barang bukti puluhan mesin judi jackpot diserahkan kepada Satreskrim Polredtabes Medan.

Reporter : Misdi

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel